Selamat Ulang Tahun ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah! Maju terus Fagogoru, jaya lah negeriku! Berbicara tentang Halmahera Tengah adalah berbicara tentang Fagogoru. Falsafah ini bukan hanya slogan kebudayaan, melainkan nilai hidup (living values) yang diwariskan oleh para leluhur Fagogoru (Weda, Patani, Maba). Di dalamnya terkandung pilar-pilar etik utama yakni ngaku rasai (rasa memiliki dan empati), basa se rasai (sopan santun dan kepedulian), serta sopan se rasai (saling menghormati).
Nilai ini tentunya, menempatkan manusia bukan sebagai kompetitor yang saling menjatuhkan, melainkan sebagai sesama musafir di tanah leluhur Fagogoru yang harus saling menguatkan.
Dalam arus globalisasi dan serbuan tenaga kerja serta budaya luar yang masuk ke Halteng akibat adanya magnet industri tambang, falsafah Fagogoru harus bertindak sebagai "filter" sekaligus "jangkar". Tanpa jangkar ini, masyarakat lokal yang khususnya generasi muda sangat riskan dan terombang-ambing oleh arus modernitas yang kerap mengabaikan kearifan lokal.
Menjaga tradisi dan merawat kebersamaan bukan berarti anti terhadap perubahan atau menolak kemajuan zaman. Menjaga tradisi berarti memastikan bahwa setiap langkah modernisasi di Halmahera Tengah tetap berpijak pada etika, sopan santun, serta kepedulian terhadap sesama dan lingkungan sekitar.
Kini, Halmahera Tengah telah menjelma menjadi mininya Indonesia. Karena, masuknya investasi multinasional dan perusahaan tambang besar yang mendatangkan gelombang migrasi tenaga kerja dari berbagai penjuru. Sehingga keberagaman suku, agama, dan latar belakang budaya yang dulunya homogen kini berpadu dalam satu ruang sosial yang dinamis. Merawat harmoni di bumi Fagogoru berarti merajut kembali benang-benang kebhinekaan ke dalam kebudayaan lokal. Pendatang baru harus bisa merangkul adat istiadat setempat (di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung), sementara masyarakat lokal menyambut dengan keterbukaan khas falsafah Fagogoru. Harmoni hanya akan tercipta jika ada rasa saling memiliki (sense of belonging) terhadap masa depan Halmahera Tengah.
Anniversary Kabupaten Halmahera Tengah ke-36 bukan hanya perayaan seremonial tahunan yang dilakukan oleh bupati dan wakil bupati Halteng, melainkan momentum sebagai refleksi yang mendalam. Sebab, di usianya yang ke-36, Halteng berdiri di persimpangan jalan antara modernisasi industri dan kelestarian nilai-nilai lokal falsafah Fagogoru hadir sebagai kompas moral yang tak ternilai harganya.
Memasuki tiga dekade sejak daerah ini berdiri sebagai wilayah otonom. Halmahera Tengah telah melewati berbagai fase dinamika sosial, ekonomi, dan politik. Dari wilayah yang dahulu serba terbatas dan menggantungkan roda perekonomian pada sektor agraria yang tradisional, kini Halteng mendadak bertransformasi menjadi salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi nasional di kawasan Timur Indonesia.
Pembangunan fisik berjalan pesat. Akses jalan dan jembatan antar-wilayah terus tersambung, fasilitas publik bertambah, dan denyut kawasan industri tambang menarik perhatian investor global. Namun, kemajuan material dan angka-angka pertumbuhan statistik tidak pernah boleh menjadi satu-satunya tolak ukur keberhasilan. Sejarah membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang melonjak tinggi tanpa diimbangi oleh penguatan kebudayaan kerap kali melahirkan pergeseran nilai sosial, keterasingan warga lokal, hingga krisis identitas.
Namun, pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat sering kali membawa dampak sampingan berupa pergeseran nilai sosial dan budaya. Pembangunan fisik berupa infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, gedung perkantoran, dan kawasan industri memang mempercantik wajah kota dan pusat kecamatan.Namun, kemajuan materi ini tidak akan bermakna apa-apa jika jiwa dan identitas masyarakatnya dengan seketika hilang dari akarnya.
Maka lewat catatan ini, sebagai perenung serta merefleksikan kembali usia 36 tahun, apakah sebuah usia kematangan menuju kedewasaan berpikir dan bertindak harus dikedepankan oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah?
Sebagai Pekerjaan Rumah (PR) bagi pak bupati dan wakil bupati dan seluruh pemangku kepentingan yakni, pemerataan hasil pembangunan, sebab kekayaan alam Halteng yang melimpah harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat asli di akar rumput, bukan dinikmati oleh segelintir pihak. Sektor pendidikan dan kesehatan gratis serta berkualitas harus merata hingga ke pulau-pulau terluar dan pedalaman. Bahkan, Industri ekstraktif meninggalkan jejak ekologis yang nyata. Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan (sustainable development) wajib ditegakkan agar anak cucu kita tidak hanya mewarisi kerusakan lingkungan, tapi tetap dapat menikmati keindahan alam Halteng, Pemberdayaan Ekonomi Lokal bagi masyarakat lokal, nelayan, dan petani harus diberdayakan agar tidak menjadi penonton di tanah sendiri, melainkan pelaku utama ekonomi kerakyatan.
(penulis)





