Home / Berita / Politik

KPU Malut Bakal Rekrut 48 Ribu Lebih Badan Adhoc Pemilu Serentak 2024

12 November 2022
Ketua KPU Malut, Pudja Sutamad (foto_ier)

TERNATE, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, bakal merekrut sebanyak lebih dari 40 ribu badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara( KPPS), serta staf sekretariat pada Pemilu 2024.

"Ada tahapan rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kalau dihitung-hitung itu lebih dari 40 ribu yang kita akan seleksi, tentu ini bukan hal mudah. Semoga tidak ada banyak protes atau masalah-masalah terkait dengan soal seleksi," kata Ketua KPU Malut, Pudja Sutamad usai menggelar diseminasi tatap muka bersama stakeholder di Ternate, Jum'at (11/11/2022) kemarin.

Sementara Komisioner KPU Malut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Safrina R Kamaruddin menambahkan, peraturan KPU RI berkaitan dengan pembentukan badan adhoc sudah terbit.

"Untuk jumlah penyelenggara adhoc di Provinsi Maluku Utara yang akan direkrut di Maluku Utara mencapai 48.020 orang," sebutnya.

Dia mengungkapkan, dengan jumlah rekrutmen seperti itu tentunya ada kenaikan honorarium bagi penyelenggara badan adhoc. Sebagaimana evaluasi yang dilakukan KPU RI yang juga telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sehingga honorarium bagi penyelenggara tingkat PPK maupun PPS ditambahkan.

"Kita berkaca pada pemilu tahun 2019 lalu, dimana honor KPPS itu memang sangat kecil kemudian penyelenggara kita juga beban kerjanya banyak sekali, kerja tinggi olehnya itu disepakati ada penambahan honorarium bagi penyelenggara adhoc," pungkasnya.

Sekedar diketahui, data yang diterima indotimur.com, untuk Pemilu 2024 KPU Malut akan merekrut 590 PPK yang akan ditempatkan di 118 kecamatan, 354 Sekretariat PPK, 3.543 PPS yang akan ditempatkan di 1.181 desa/kelurahan, 3.543 Sekretariat PPS, serta 3.999 Pantarlih, dan 35.991 KPPS.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT