Home / Ekonomi / Perbankan

BI Perwakilan Maluku Utara Gelar Media Briefing Perlindungan Konsumen

11 September 2025
Kepala BI Perwakilan Maluku Utara, Dwi Putra Indrawan

TERNATE, OT– Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara menggelar kegiatan media briefing bertajuk perlindungan konsumen di Cafe Anomali, Kelurahan Santiong, Kota Ternate, Kamis (11/9/2025).

Kepala BI Perwakilan Maluku Utara, Dwi Putra Indrawan dalam paparannya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia. 

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 80 persen penduduk telah terhubung dengan internet, sementara pengguna smartphone mencapai 67 persen atau sekitar 191 juta orang.

"Kalau dulu orang rela pulang ketika ketinggalan dompet, sekarang yang lebih utama adalah smartphone," ujar Dwi, Kamis (11/9/2025).

Dwi juga menjelaskan, transformasi digital juga terlihat pada pemanfaatan QRIS. Secara nasional, transaksi menggunakan QRIS telah mencapai Rp756 juta dengan 20 persen pengguna atau sekitar 57 juta orang. Namun, di Maluku Utara pengguna QRIS masih tergolong rendah, hanya sekitar 7 persen atau 100 ribu orang.

Perbedaan signifikan ini, kata Dwi, menunjukkan masih perlunya edukasi kepada masyarakat sekaligus penguatan infrastruktur jaringan, mengingat Maluku Utara memiliki banyak wilayah kepulauan dengan blank spot yang belum terlayani internet.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan masih adanya kesenjangan antara literasi keuangan dan inklusi keuangan. Data menunjukkan inklusi keuangan sudah mencapai 75 persen, sementara literasi baru 65 persen.

"Artinya masyarakat sudah banyak menggunakan layanan keuangan digital, tapi belum sepenuhnya memahami risiko dan keamanan penggunaannya," jelasnya.

Kondisi serupa juga terjadi pada literasi digital. Berdasarkan data Kominfo 2022, indeks literasi digital Indonesia tercatat 3,54 dari skala 5. Dari empat pilar penilaian digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture, aspek digital safety atau keamanan digital masih rendah, dengan skor sekitar 3,10–3,12 pada 2020–2021.

Dikatakan, rendahnya kesadaran keamanan digital berdampak pada meningkatnya kasus penipuan. Beberapa modus yang sering terjadi antara lain penggunaan PIN dengan tanggal lahir, penyebaran aplikasi berbahaya (APK) melalui undangan palsu, pesan hadiah mobil, serta QRIS palsu yang ditempel di atas kode asli.

Sepanjang 2024–2025, tercatat ada 21.600 pengaduan konsumen yang masuk ke BI. Pengaduan itu umumnya terkait uang elektronik, mobile banking, BIFAST, hingga transfer dana bermasalah.

"Kalau tidak selesai di bank, biasanya konsumen melaporkan ke BI untuk dimediasi,” tutur Dwi.

Sambung dia, tak jarang pula ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan BI, seperti penawaran sertifikat deposito palsu.

Untuk melindungi konsumen, Dwi mengingatkan pentingnya sikap peka dalam bertransaksi digital. Peka berarti peduli, mengenali, dan menjaga.

Peduli terhadap produk keuangan yang digunakan, termasuk legalitas dan fitur keamanannya. Mengenali layanan resmi dan palsu, misalnya membedakan link perbankan asli dengan tiruan. Menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti PIN, password, dan OTP, agar tidak disalahgunakan.

"Dengan langkah sederhana ini, masyarakat bisa lebih aman dalam bertransaksi sekaligus ikut mendorong ekosistem keuangan digital yang sehat di Indonesia,” pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT