TERNATE, OT - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara mencatat, permintaan Uang Pecahan Besar (UPB) Rp 100.000 dan Rp 50.000 pada kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Nasional ke-XXVI di Sofifi, mengalami peningkatan.
"Memang untuk pecahan uang Rp 100.000 dan Rp 50.000 ada peningkatan permintaan di STQ," ungkap Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malut, Shodiqin, Senin (25/10/2021).
Kata dia, peningkatan ini berdasarkan data pada triwulan III tahun 2021, dimana tercatat outflow uang kartal di Malut sebesar Rp 1,97 triliun atau tumbuh sebesar 11 % (yoy). Jumlah tersebut merupakan tertinggi yang pernah dicatat oleh BI Malut selama ini.
“Ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan Uang Pecahan Besar (UPB) Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu sebesar Rp 1,85 trillun rupiah atau tumbuh sebesar 12% (yoy),” jelasnya.
Menurut Shodiqin, pertumbuhan outflow uang kartal ini berasal dari peningkatan daya beli masyarakat serta pertumbuhan lapangan usaha dari sektor pertambangan dan industri pengolahan serta event Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Nasional di Sofifi.
Meskipun outflow uang kartal mengalami pertumbuhan, namun disisi lain lanjut Shodiqin, untuk permintaan Uang Pecahan Kecil (UPK) pecahan di bawah Rp 20 ribu masih relatif stagnan, seperti tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 115 miliar rupiah pada triwulan III tahun 2020.
Hal tersebut dipengaruhi oleh sirkulasi peredaran UPK yang optimal di masyarakat dan kondisi geografis Malut yang turut memengaruhi pola distribusi dan permintaan UPK ke Bank Indonesia.
Olehnya itu, Bank Indonesia akan selalu berkoordinasi dengan perbankan untuk menyusun proyeksi kebutuhan uang tunai melalui koordinasi dengan mitra kerjanya seperti Pemda, lembaga/institusi pemerintah, pelaku usaha diberbagai sektor termasuk kebutuhan di seluruh ATM yang ada.
Dengan demikian, kesiapan pemenuhan kebutuhan uang dapat terjaga secara nominal, jenis pecahan, tepat waktu dan berkualitas layak edar.
"Bank Indonesia juga mengimbau kepada semua perbankan agar turut menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat, dengan mengoptimalkan sortasi dan hanya membayarkan uang dengan kondisi layak edar," imbau Shodiqin.(ian)