TERNATE, OT - Civitas Akademika Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, memperpanjang waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga tanggal 12 Februari mendatang
Berdasarkan rilis yang diterima indotimur.com melalui kehumasan Unkhair Ternate, menyebutkan, sebelumnya pihak kampus memberikan batas akhir pembayaran UKT tanggal 30 Januari 2021 kemarin, namun ada kebijakan untuk memperpanjang sampai tanggal 12 Februari 2021 mendatang.
Kehumasan Unkhair Ternate, Suratin, dalam rilisnya menyampaikan, bagi mahasiswa yang telah mengalami penurunan pembayaran UKT, maka untuk pembayaran UKT pada semester genap nominal sesuai UKT semester ganjil yang telah diturunkan.
"Jika nominal UKT tidak sesuai dengan nominal pada biling pembayaran UKT di Unkhair Ternate, maka mahasiswa bersangkutan segera melapor di bagian Rektorat dengan membawa slip pembayaran semester lalu," tulis Suratin dalam rilisnya.
Bagi mahasiswa yang ingin ajukan penurunan UKT maka silahkan kunjungi laman https://pukt.unkhair.ac.id.
"Selain itu, kami mengimbau kepada mahasiswa melakukan pengurusan di kampus harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), serta menerapkan (3M) yakni cuci tangan menggunakan sabun, pakai masker, dan jaga jarak," imbau Suratin.
(ded)