TERNATE, OT - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, mulai Senin (23/8/2021) awal pekan depan, akan menerapkan sistim kerja normal.
Kebijakan ini, berdasarkan Surat Edaran Rektor Unkhair Nomor : 67/UN44/HM.09/2021 tertanggal 19 Agustus 2021 tentang pencabutan surat edaran pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah dan perkuliahan secara daring di lingkungan Universitas Khairun dalam rangka pencegahan dan penanganan ovid 19.
Kepala Biro Umum Kepegawaian dan Keuangan Unkhair Ternate, Muhammad Tahir Abd Kadir, mengatakan, meski mulai pekan depan, penerapan sistem kerja dilakukan secara normal, namun tetap mengacu pada protokol kesehatan yang dibentuk oleh gugus tugas mitigasi covid 19.
"Sistim jam kerja akan dipantau dan diawasi langsung oleh masing-masing pimpinan unit kerja" ujar Tahir.
Sementara untuk penyelenggaraan perkuliahan di lingkungan Unkhair, kata dia, civitas akademikan Unkhair pada semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022 masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi.
(mg_ot)