TERNATE, OT - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate berencana membentuk tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Narkotik.
Hal ini menindak lanjuti Permendikbud tentang pencegahan penanganaan dan peredaran gelap narkotika di kampus.
Wakil Rektor (Warek) III Unkhair Ternate, Abdul Kadir Kamaluddin mengaku, Unkhair Ternate berencana membentuk tim Satgas pencegahan penanganaan dan peredaran gelap narkotika di kampus, pembentukan tim Satgas ini bagian dari tindak lanjuti Permendikbud Nomor 38 tahun 2019.
"Setelah panitia sudah mengikuti pelatihan di pusat, mereka balik baru dilakukan pembentukan tim Satgas di kampus," ujar Abdul saat ditemui indotimur.com Rabu (23/03/2022) diruang kerjanya.
Dia menjelaskan, mekanisme seleksi panitia ini juga dilihat pada latar belakang pengalaman bersangkutan, selain latar belakang mereka akan dilakukan uji publik soal rekam jejak, sehingga bisa mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat di masalah pengguna narkotika.
"Kemudian sementara waktu masih dalam tahapan pembentuk panitia dan tim Satgas, tapi menjaga kemungkinan ada kasus penyalahgunaan narkotika di kampus, maka bisa kita tindak lanjuti untuk penanganan kasus tersebut diambil alih Warek III Unkhair Ternate, karena kami punya kode etik," ucap Abdul.
Kata dia, jika ada temua penyalahgunaan narkotika maka Warek III akan membentuk tim investigasi untuk turun di lapangan, kalau misalnya hasil investigasi tersebut benar-benar terbukti, maka akan diserahkan ke Senat untuk dibedah kode etik dosen.
"Setelah itu baru diputuskan dan diberikan sanksi kepada bersangkutan, untuk sanksi ini ada sedang, ringan, berat, sesuai kode etik mahasiswa dan dosen," tegas Abdul.(ded)