Home / Berita / Pendidikan

Sering Terjadi Pungli di Sekolah, Ombudsman Malut Harap Pemkot Segera Terbitkan Perwali

23 Agustus 2022
Kantor Ombudsman Provinsi Malut

TERNATE, OT - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) pakaian seragam sekolah tingkat SD maupun SMP di Kota Ternate, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) berharap Pemerintah Kota (Pemkot) segera mendorong Peraturan Wali Kota (Perwali).

Kepala Ombudsman Provinsi Malut, Sofyan Ali kepada indotimur.com Selasa (23/8/2022) mengatakan, maraknya Pungli pakaian seragam yang terjadi di sekolah baik tingkat SD  SMP di Kota Ternate, pihaknya masih menunggu rencana Pemkot membentuk Perwali.

"Pembentukan Perwali ini tujuanya mengatur tata kelolah aturan baru pendidikan khusunya kaitanya dengan seragam dan unsur pungutan lainnya, yang perlu diatur melalui Perwali," ujar Sofyan.

Kata dia, sampai saat ini Pemkot  melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate dan Komisi III DPRD ikut mendorong Perwali tersebut, agar supaya persoalan Pungli harus diatur dalam pembentukan Perwali nanti.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate untuk mendorong pembentukan Perwali," kata Sofyan.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT