TERNATE, OT- Salah satu Sekolah Dasar (SD) di kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate tidak memiliki guru agama selama 8 tahun. Hal ini diketahui pada saat Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD beberapa hari lalu melakukan kunjungan di tiga kecamatan terluar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik mengatakan, kurang lebih 8 tahun salah satu SD di kecamatan Hiri tidak memiliki guru yang membidangi pendidikan agama Islam.
"Saya sudah lupa SD berapa yang tidak memiliki guru agama tersebut, namun sesuai dengan hasil kunjungan Bapemperda di tiga kecamatan terluar, terdapat di salah satu sekolah dasar yang tidak memiliki guru agama," ujar Anas kepada wartawan, Rabu (30/6/2021)
Untuk itu, komisi III meminta kepada Dinas Pendidikan agar betul-betul fokus terkait dengan keberadaan dan pemerataan guru disetiap sekolah, baik di tiga kecamatan terluar maupun yang lainnya, karena setiap bulan pihak sekolah selalu menyampaikan Dapodik, dan itu di dalamnya sudah tercantum informasi jumlah ruang belajar, kekurangan guru dan kebutuhan lainnya.
"Tinggal Dinas terkait konsisten dan komitmen terkait apa yang sudah tercantum dalam Dapudik yang di sampaikan oleh sekolah terkait," ujarnya.(awie)