TERNATE, OT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tetap menerapkan proses belajar mengajar di sekolah dengan sistem daring dan luring, baik PAUD, SD dan SMP.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate, Bahtiar Teng menyatakan, pemberlakuan belajar daring dan luring pada PAUD, SD dan SMP se-Kota Ternate, karena Disdik menerima surat edaran Satuan Gugus Tugas (Satgas) percepatan penanganan corona virus disease (covid-19) Kota Ternate, Nomor 078/-ST-covid-19/KT/2021 pada tanggal 2 Juli tahun 2021.
Surat tentang pemberitahuan adanya peningkatan kasus positif di Kota Ternate yang menimpa usia anak sekolah, sehingga Kota Ternate ditetapkan berada pada status zona oranje.
Bahtiar menuturkan, untuk mengantisipasi tingkat penyebaran covid-19 dilingkungan sekolah, maka Disdik Kota Ternate memberlakukan sistem pembelajaran mengunakan daring (online) dan luring (offline) berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat mentri.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB), pada tahun pelajaran 2021/2022 tidak dilakukan secara tatap muka di sekolah," ungkap Bahtiar kepada indotimur.com, Senin (5/7/2021).
Bahtiar berharap, kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Ternate mulai dari PAUD, SD dan SMP tetap memaksimalkan tenaga pengajar (guru), dalam tugas pembelajaran daring dan luring.
"Apabila pihak sekolah tidak menataati segala ketentuan yang sudah ditetapkan, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.(ded)