TERNATE, OT - Sejumlah pelajar kelas VIII SMP Negeri 1 Kota Ternate, mengikuti kegiatan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan Ham RI dengan tema."Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini".
Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Kota Ternate Nustamin Hamzah, kepada indotimur.com Rabu (28/9/2022) mengatakan, SMP Negeri 1 Kota Ternate mengikutsertakan sejumlah pelajar kelas VIII, untuk mengikuti kegiatan DJKI yang dilaksanakan secara online maupun offline di sekolah.
Menurut Mustamin, kegiatan yang diselenggarakan DJKI Kementrian Hukum dan Ham RI dan Kementrian Hukum dan Ham RI kantor wilayah Maluku Utara (Malut) ini.
"Kita memberi apresiasi karena sedini mungkin anak-anak sudah diberikan pengetahuan, pengalaman, kaitanya dengan kenali hak intelektual," ujar Mustamin.
Kata Mustamin, untuk fasilitator yang menyampaikan materi pada saat kegiatan berlangsung tadi pertama, dari Kemenkum Ham Provinsi Malut selanjutnya dari Kemendikbudristek Nadiem Makarim.
"Bagi saya kegiatan tersebut sangat positif karena bagian dari kurikulum, selain itu siswa/siswi sejak dini sudah diberikan pengetahuan, pemahaman, kaitanya dengan hak intelektual," kata Mustamin.
(ded)