TERNATE, OT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) memastikan tunggakan gaji guru honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) selama tiga bulan tahun 2021, akan terbayar pada pekan depan.
Bendahara Dikbud Provinsi Malut, M. Hafid Harli mengatakan, tunggakan gaji guru honorer PTT tiga bulan untuk guru SMA, SMK dan SLB, di Malut akan terbayar dalam pekan depan.
Menurutnya, kendala tunggakan gaji guru honorer PTT tiga bulan di Dikbud Provinsi Malut, terhitung dari bulan Januari, hingga Maret.
Dia menyebut, keterlambatan pembayaran gaji untuk guru PTT karena SK belum ada, namun pada pekan kemarin, SK telah dikantongi Dikbud, sehingga langsung diproses
"Jadi tinggal kita menunggu pencairan, selain itu, gaji guru honor PTT pembayaran per bulan Rp, 1,5 juta, jadi tiga bulan berarti 4,5 juta yang kami akan bayar ke guru-guru," ujar M.Hafid kepada indotimur.com Jumat (30/4/2021).
Dia memastikan, tunggakan gaji guru honorer PTT tiga bulan tahun 2021, tingkat SMA, SMK, SLB, di Malut akan dicairkan pada pekan depan.
(ded)