TERNATE, OT- Orangtua siswa SMA Negeri 5 Kota Ternate, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), merevisi kembali SK pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) baru.
Salah satu Orangtua siswa, Rakib Hadi mengatakan, dengan adanya pengangkatan penetapan Kepsek baru di SMA Negeri 5 Kota Ternate, pihaknya meminta Dikbud Provinsi Malut melakukan revisi serta meninjau kembali SK Kepsek baru yang ditempatkan di sekolah tersebut.
Menurutnya, pelantikan Kepsek dari Dikbud Provinsi Malut berapa pekan lalu, orangtua menginginkan Pelaksana Harian (Plh) Kepsek SMA Negeri 5 Kota Ternate, diangkat dan dilantik oleh Dikbud Provinsi Malut sebagai Kepsek definitif.
“Ternyata Plh Kepsek tidak di definitifkan, dengan alasan Permendikbud No 6 tahun 20218, tentang Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)," ungkap mantan Kepsek SMA Negeri 5 Kota Ternate ini kepada indotimur.com, Senin (8/3/2021).
Kata dia jika Plh Kepsek SMA Negeri 5 Kota Ternate tidak memiliki NUKS, tapi Wakasek Kurikulum punya NUKS, maka dia menyarankan pada Dikbud Malut Wakasek Kurikulum yang diangkat jadi Kepsek.
"Kami menginginkan pengangkatan Kepsek harus orang-orang dari SMA Negeri 5 Kota Ternate, bukan yang lain," katanya.
Dia meminta, Dikbud Provinsi Malut segera merevisi dan meninjau SK Kepsek baru, karena Wakasek Kurikulum SMA Negeri 5 Kota Ternate telah memiliki NUKS.
"Kami berharap yang bersangkutan diangkat sebagai Kepsek di SMA Negeri 5 Kota Ternate,"tutupnya.(ded)