Home / Berita / Pendidikan

Mahasiswa Sebut Ketua STKIP Kie Raha Ternate Keliru

12 Januari 2021
Sidik Siokona

TERNATE, OT- Aliansi Mahasiswa STKIP Kie Raha Ternate menyebut Ketua STKIP. Sidik Siokona, keliru dalam memberikan komentar  soal akreditasi tidak berpengaruh pada pelaksanaan wisuda.

Salah satu mahasiswa STKIP Kie Raha Ternate, Muhammad Nengkeula mengatakan, Aliansi Mhasiswa STKIP menilai penjelasan Ketua STKIP keliru  saat  berkomentar di media online indotimur.com.

"Komentar ketua STKIP bahwa masalah kedaluwarsa akreditasi di STKIP Kie Raha Ternate tidak berpengaruh pada pelaksanaan wisuda. Bagi kami, ini pernyataan tidak rasional," ungkap Muhammad kepada indotimur.com, Selasa (12/13/2020).

Menurutnya, berdasarkan pemberitaan yang dilansir dari media nasional yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Patdono Suwigjo menyampaikan, jika wisuda digelar saat akreditasi kampus belum selesai, maka Ijazah dianggap tidak sah.

Hal ini kemudian diperkuat dengan permendikbud No 7 tahun 2020, tentang pendirian,perubahan, pembubaran,Perguruan Tinggi Negeri, dan pendirian, perubahan, pencabutan Perguruan Tinggi Suasta.

Dia menuturkan, di dalam bab VIII tentang sanksi adiministratif pasal 71 pelangaran yang dikenakan sanksi adiministrasi berat, pada huruf  A. Perguruan Tinggi dan Program Studi yang kategori belum terakreditasi, maka tidak bisa mengeluarkan gelar akademik, gelar vokasi, atau gelar profesi.

"Dengan adanya masalah ini, maka selaku mahasiswa STKIP Kie Raha Ternate tidak menginginkan kelulusan dengan keadan masalah akreditasi yang belum diselesaikan, sehingga Ijazah yang kami peroleh dianggap tidak sah dipakai dalam dunia pekerjaan nanti," katanya.

Dia mendesak, Ketua STKIP Kie Raha Ternate segera menyelesaikan masalah akreditasi kampus, jika dalam beberapa minggu atau  bulan ini belum ada kepastian akreditasi, maka mahasiswa STKIP Kie Raha Ternate melakukan konsolidasi aksi serta memboikot kampus.

Sementara Ketua STKIP Kie Raha Ternate, Sidik Siokona saat dikonfirmasi indotimur.com  mengatakan, masalah akreditasi STKIP Kie Raha Ternate sementara  diproses di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) jadi tinggal menunggu.

"Soal wisuda, kampus bisa melaksanakaan, tapi Ijazah belum bisa kami tandatangan karena  masih menunggu hasil akreditasi dari BAN-PT dulu," ungkap Sidik Siokona

Menurutnya, pengusulan dokumen reakreditasi institusi STKIP Kie Raha Ternate terhitung tiga kali pengajuan di BAN-PT, olehnya itu pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari BAN-PT.

"Kalau reakreditasi institusi suda diverifikasi BAN-PT, maka ada peningkatan status nilai akreditasi institusi dari C, ke B. saya berharap anak-anak mahasiswa bersabar menunggu hasil akreditasi," harapnya.

Dia menegaskan, jika mahasiswa STKIP Kie Raha Ternate tetap ngotot masalah akreditasi dan wisuda, maka pihaknya akan melaksanakan wisuda, tapi hanya delapan Program Studi (Prodi) yang dapat mengikuti wisuda.

Sementara dua Prodi, yakni Prodi Ekonomi dan Prodi Sejarah belum bisa diizinkan mengikuti wisuda, karena dua Prodi tersebut masih diusulkan reakreditasi di BAN-PT.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT