Home / Berita / Pendidikan

Mahasiswa IAIN Ternate Sebut Rektor Tidak Tindak Lanjuti Permen PPKS

07 Januari 2022
Kampus IAIN Ternate

TERNATE, OT - Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, menyebutkan pihak Rektorat IAIN tidak menindak lanjuti Peraturan Mentri (Permen) tentang Penanganan Pencegahan  Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus.

Salah satu mahasiswa IAIN Ternate, Riskiyawan Hasan mengatakan, setelah Permen Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS yang diberlakukan Kemendikbudristek RI, padahal dalam Permen tersebut memerintahkan semua Perguruan Tinggi wajib menindak lanjuti Permen tersebut di kampus.

Namun, sampai saat ini IAIN Ternate tidak menerapakan Permen PPKS di kampus. Selain itu, syarat untuk menindak lanjuti Permen PPKS minimal pihak Rektorat membentuk Tim Seleksi (Timsel) dan tim gugus PPKS di kampus.

"Ini bagian dari tangungjawab Rektorat namun mereka limpahkan ke mahasiswa, bayangkan kebijakan Mentri tentang PPKS tidak respon baik oleh IAIN Ternate," ujar Riski kepada indotimur.com Jumat (7/13/2022).

Dia mengaku, beberapa kali pihaknya bersama teman-teman mahasiswa berinisiatif membuat dialog guna membicarakan terkait Permen PPKS, dengan mengundang para dekan tiap-tiap Fakultas selain dekan Wakil Rektor (Warek) juga kami mengundang.

"Namun mereka tidak hadiri kegiatan dialog tersebut bayangkan kegiatan ini dibuat terhitung delapan kali, dan kami distribusi undangan secara resmi lima kali turut-turut namun tetap saja mereka tidak hadir," kesal Riski.

Dia menegaskan, pada saat dialog dirinya mengeluarkan statemen, kalau misalnya sikap dari Dekan dan pihak Rektorat seperti ini, maka sudah tentu mahasiswa menarik kesimpulan bahwa rektorat dan unsur pimpinan lainya di kampus  sedang melindungi pelaku kejahatan seksual yang berkeliaran di kampus IAIN Ternate.

Terpisah, Kasubag TU Humas dan Rumah Tangga IAIN Ternate, Rosdianti Ishak mengatakan, IAIN Ternate telah merespon Permen PPKS di kampus, buktinya tahun kemarin dengan pihak pusat studi gender dan anak IAIN Ternate telah melakukan kajian Permen PPKS dan itu ditindak lanjuti pusat studi gender dan anak.

"Mereka kerjasama dengan mahasiswa untuk membentuk tim gugus PPKS di kampus, intinya IAIN ternate tetap merespon Permen PPKS," tutup Rosdianti.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT