TERNATE, OT – Komisi III DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih memperhatikan tunjangan guru yang belum memiliki sertifikasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U Malik mengatakan, Komisi III DPRD sangat perihatin terhadap guru yang belum memiliki sertifikasi, terutama di tiga Kecamatan terluar, yakni Kecamatan Moti, Kecamatan Hiri dan Kecamatan Batang Dua.
"Berdasarkan data yang dikantongi Komisi III DPRD Kota Ternate, jumlah guru belum sertifikasi sebanyak 100 lebih yang ada di Kota Ternate dan yang paling banyak terdapat di tiga Kecamatan terluar," ujar Anas kepada indotimur.com, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, guru yang kategori belum tersertifikasi, maka mereka hanya mendapatkan tunjangan biaya honor tambahan dari sekolah dan itu nilainya sangat kecil.
"Seharusnya Pemkot Ternate lebih memperhatikan hal itu, karena ini menyangkut dengan pemerataan kesejahteraan, sehingga guru yang melaksanakan tugas di tiga Kecamatan terluar ini, merasa nyaman karena kebutuhan mereka terpenuhi," jelasnya.
Kata Anas, untuk guru yang belum memiliki sertifikasi, maka harus berproses untuk mendapatkan sertifikasi sesuai aturan.
"Tetapi kalau belum dapat, maka Pemerintah harus mengambil kebijakan menambahkan tunjangan honor guru yang belum sertifikasi ini," tegas Anas.(ded)