TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate menilai Wali Kota M. Tauhid Soleman, secara resmi menegur Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muslim Gani, melalui teguran tertulis sudah menjadi hal biasa dalam dunia birokrasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U Malik kepada indotimur.com Selasa (6/9/2022) mengatakan, teguran Wali Kota kepada Kadisdik melalui surat resmi berapa pekan lalu, bagi Komisi III ini menjadi hal biasa dalam dunia organisasi birokrasi.
"Wali Kota memberi teguran karena dia selaku atasan penilaian pada bawahanya kalau Wali Kota, nilai dan menggunakan hak progratifnya untuk melakukan teguran di Kadis itu wajar," ujar Anas.
Menurutnya, Komisi III DPRD menganggap teguran tertulis Wali Kota pada Kadis, secara tidak langsung memberikan dorongan sehingga Kadis lebih semangat laksanakan tugas, dalam rangka mengatur kegiatan pendidikan di Kota Ternate.
"Kita nilai teguran Wali Kota itu menjadi hal biasa dalam sebuah organisasi apalagi ini birokrasi, jadi Wali Kota sebagai pejabat penilai wajar menyampaikan teguran dibawahanya," sebut Anas.
Kata dia, meski teguran Wali Kota merupakan hal biasa tapi teguran tersebut bisa dijadikan sebuah peringatan untuk Kadis, dalam rangka melakukan evaluasi kinerja dan kepemimpinan Kadis. Maka Kadis harus semangat untuk lebih tingkatkan kinerjanya.
"Selain itu, Kadis harus melihat sisi kelemahan dan melakukan perbaikan terhadap problem pendidikan di Ternate. Terutama soal peningkatan kualitas mutu pendidikan, kesejahtraan guru, Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendidikan dan lain sebagainya," kata Anas.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate Muslim Gani, saat dimintai tanggapan indotimur.com terkait surat teguran Wali Kota, tidak mau memberikan komentar panjang lebar.
"Teguran Wali Kota itu sadap sebenarnya tapi saya no comment lebih bagus," ujar Muslim sambil bergegas menuju mobil dinasnya.
(ded)