Home / Berita / Pendidikan

Komisi III DPRD Kota Ternate Minta Disdik Cari Solusi Terkait Kesejahtraan Guru

06 September 2022
Anas U Malik

TERNATE, OT - Rencana pemerintah pusat tidak lagi mengakomodir Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Komisi III DPRD Kota Ternate minta Dinas Pendidikan (Disdik) mencari solusi terkait kesejahtraan guru.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U Malik kepada indotimur.com Selasa (6/9/2022) mengatakan, kebijakan pemerintah pusat tidak lagi mengakomodir TPG pada RUU Sisdiknas ditahun 2022.

"Komisi III DPRD Kota Ternate minta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Disdik,  untuk secepatnya mencari solusi terkait kesejahtraan guru di Ternate," ujar Anas.

Menurutnya, rencana pemerintah melalui Kemendikbudristek tidak mengakomodir TPG ini benar-benar dilakukan, maka Disdik harus cari solusi tentang kesejahtraan guru.

"Olehnya itu, Disdik harus punya skema kalaupun ada kebijakan RUU Sisdiknas diberlakukan, maka apa solusi kesejahtraan guru terutama tiga Kecamatan terluar, untuk sementara waktu kita menunggu perkembangan," ucap Anas.

 

 

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT