Home / Berita / Pendidikan

Komisi III DPRD Kota Ternate Desak Disdik Segera Selesaikan Masalah Tanah Sekolah

02 Juni 2022
Anas U Malik

TERNATE, OT - Ketua komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U  Umalik  mendesak Dinas Pendidikan (Disdik), untuk segera menyelesaikan masalah tanah sekolah yang belum memiliki sertifikat.

Menurut Anas, banyak sekolah di Kota Ternate tanahnya belum memiliki sertifikat sehingga sekolah tersebut sulit mendapatkan bantuan DAK untuk pembangunan infrastruktur Sarana dan Prasarana (Sarpras).

"Jadi Disdik Kota Ternate secepatnya mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan bagian pemerintahan Setda Kota Ternate, agar sekolah yang belum miliki sertifikat tanah segera diproses," ujar Anas kepada indotimur.com, Kamis (2/06/2022).

Dia mengaku, hampir sebagian sekolah di Kota Ternate belum punya sertifikat tanah, karena rata-rata lokasi sekolah itu tanahnya hiba oleh masyarakat, sehingga ini yang harus jadi perhatian khusus Disdik.

"Distribusi  DAK itu juga dilihat dari status tanah di lokasi sekolah yang jelas, sehingga Komisi III tetap desak Disdik untuk secepatnya menyelesaikan masalah tersebut," tegas Anas.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT