Home / Berita / Pendidikan

Komisi III DPRD Dukung Kebijakan Pemkot Ternate Terkait Distribusi Guru di Kecamatan Terluar

03 November 2021
Junaidi A Bahruddin

TERNATE, OT - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terkait rencana distribusi guru ke tiga Kecamatan terluar.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Junaidi A Bahruddin mengatakan, secara kelembagaan Komisi III mendukung kebijakan Pemkot Ternate umtuk mendistribusikan guru ke Kecamatan Moti, Hiri dan Batang Dua.

"Kami sepakat rencana Pemkot melakukan mutasi guru di tiga Kecamatan, selama itu dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah di tiga Kecamatan terluar," ujar Junaidi, Rabu (3/11/2021).

Menurutnya, mutasi guru ke Hiri, Moti dan Batang Dua harus berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate.

"Disdik tentu sudah mengantongi data, kebutuhan guru mata pelajaran, sekolah mana yang membutuhkan dan sekolah mana yang kelebihan guru, itu sudah terdata," katanya.

"Olenya itu, Pemkot melalui Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, mengambil kebijakan untuk melakukan distribusi guru di tiga Kecamatan tersebut," ucap Junaidi.

Dia berharap dalam pendistribusian guru harus mengacu pada aspek produktivitas, "mengantisipasi jangan sampai guru yang dimutasi ke Kecamatan terluar telah berusia lanjut, sehingga ini perlu dipertimbagkan oleh Pemkot melalui BKPSDMD Kota Ternate, intinya Komisi III DPRD mendukung terkait dengan distribusi guru ke tiga Kecamatan terluar," tutup Junaidi.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT