TERNATE, OT - Komisi III DPRD mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, segera implementasikan meningkatkan standar pelayanan publik di kantor tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik mengatakan, Komisi III DPRD meminta Disdik harus memaksimalkan pelayanan publik di kantor tersebut pada tahun 2022 ini.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengamatan Komisi III DPRD soal sistem pelayanan publik diinternal Disdik, semua sudah diatur melalui Standar Operasional Prosedur (SOP), tapi mereka lemah dalam melakukan implementasi olehnya itu, hal ini sangat penting karena peningkatan pelayanan sesuai SOP harus segera diimplementasi dan ditingkatkan.
"Misalnya Disdik harus memiliki bannner yang bisa menjelaskan informasi di masyarakat ketika mereka melakukan pengurusan di kantor, sehingga ini sangat mudah diarahkan melalui banneer tersebut," ujar Anas kepada indotimur.com, Rabu (2/02/2022).
Kata dia, dalam rangka meningkatkan standar pelayanan publik di Disdik Kota Ternate, maka harus diperhatikan skala perioritas kepada penanganan disabilitas, kemudian bagi masyarakat yang melakukan pengurusan diinstansi terkait maka harus disediakan fasilitas untuk ibu-ibu menyusui.
"Saya kira hal- hal seperti ini perlu diperhatikan oleh Disdik Kota Ternate, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik," ucap Anas.
Dia meminta, Disdik Kota Ternate harus menyediakan fasilitas Sarana dan Prasarana (Sarpras) terutama disabilitas. Selain itu, penyediaan ruangan bagi ibu-ibu menyusui yang membutuhkan pelayanan diinstansi bersangkutan.
"Mungkin kedepan Disdik harus mengalokasikan anggaran untuk peningkatan Sarpras pelayanan terhadap masyarakat, yang berkepentingan demi mendapatkan pelayanan prima di Disdik tersebut," tutup Anas.
(ded)