TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate menunda agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate yang dijadwalkan Senin (7/3/2022) di ruang eksekutif kantor DPRD Kota Ternate.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif mengaku, agenda RDP Komisi III dan Disdik Kota Ternate terpaksa ditunda, karena tidak dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate.
Padahal, lanjut dia, dalam undangan RDP, telah diberi cetatan wajib dihadiri Kepala Dinas karena agenda pembahasaan RDP sangat urgen, "namun, Kadis tidak hadir dan hanya diwakili Kabid SMP Disdik, sehingga pimpinan Komisi III menunda RDP tersebut," ujar Nurlaela kepada indotimur.com Senin (7/3/2022) di gedung DPRD Kota Ternate.
Nurlela menjelaskan, agenda RDP yang dijadwalkan antara Komisi III dengan Disdik diantaranya, evaluasi program dan kegiatan tahun 2022, serta polemik sekolah penggerak, dan evaluasi mutu kualitas pendidikan lewat akreditasi sekolah.
"Mulai dari PAUD, SD,SMP se-Kota Ternate, selain itu pembahasaan RDP sangat penting olehnya itu, tidak bisa diwakilkan Kabid minimal harus Kadis yang hadir," tukas Nurlela seraya mengaku tidak mengetahui alasan ketidak hadiran Kadisdik.
(ded)