Home / Berita / Pendidikan

Kadisdik Kota Ternate Kembali Tegaskan Jika Sekolah Jual Buku ke Siswa Akan Diberikan Sanksi

11 Agustus 2021
Bahtiar Teng (foto Nawir)

TERNATE, OT - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Ternate Bahtiar Teng, menegaskan kepada seluruh sekolah yang berada di Kota Ternate baik PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama untuk tidak melakukan jual beli buku ke siswa baik itu modul maupun Lembaran Kerja Siswa (LKS).

Dirinya sudah melakukan rapat bersama sejumlah perwakilan kepala sekolah baik dari PAUD, SD dan SMP serta DPRD untuk menyepakati terkait dengan masalah tersebut, untuk itu jika terulang kembali maka, Disdik tidak segan- segan untuk diberikan sanksi.

"Jika nanti sekolah masih tetap melanggar, maka akan dievaluasi sekolah tersebut, saya juga tidak bisa pastikan bahwa yang melakukan hal tersebut apakah hanya oknum atau langsung dari pihak sekolah, yang jadi masalahnya adalah penerbitannya buku LKS tersebut langsung ke guru," kata Bahtiar kepada indotimur.com, Selasa (10/8/2021)

Kedepan, LKS dibuat langsung oleh guru sehingga tidak lagi menjadi masalah seperti ini, karena enaknya LKS tersebut mempermudah siswa untuk belajar, sebab sudah tercantum juga soal dan jawaban di dalamnya.

"Nanti jika sudah ada kesepakatan pihak kepala sekolah dengan DPRD dan Disdik terkait dengan masalah tersebut, dan nanti masih tetap diulang kembali maka langsung diberikan sanksi administrasi dan namun jika masih mengulangi maka langsung dievaluasi," tegasnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT