Home / Berita / Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Malut Beri Penyuluhan Hukum Pada Pelajar

28 Oktober 2021
Kejati Malut beri penyuluhan hukum kepada siswa yang dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah

TERNATE, OT - Pendidikan hukum secara dini pada siswa sekolah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JKS) pada akhir 2021 ini digelar di SMAN 10 Kota Ternate dan diikuti oleh puluhan siswa.

Program penyuluhan hukum yang dilakukan Kejati Maluku Utara disambut hangat oleh guru dan siswa SMA Negeri 10 Kota Ternate.

Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut Richard Sinaga mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah, bertujuan memberi edukasi kepada siswa SMA Negeri 10 Kota Ternate tentang kenakalan remaja, cerdas dan bijak mengunakan media sosial.

"Penyuluhan hukum itu pada prinsipnya memberi edukasi tentang kenakalan remaja serta cerdas dan bijak bermedia sosial," katannya.

Menurutnya, kegiatan yang diikuti oleh siswa SMA Negeri 10 dari kelas 1 hingga kelas 3 itu, antusias mendengar pemaparan meteri yang disampaikan oleh pemateri diantaranya, Kasi Penkum, kordinator bidang intelejen, maupun dari Kasi A pada bidang Intelejen Kejati Malut.

"Program penyeluhan hukum itu selain membahas tugas pokok dari instansi Kejaksaan namun juga ditunjukan bagi kalangan siswa serta kepada masyarakat umum yang telah dilakukan beberapa kali pada program tersebut," ujarnya. 

Dengan harapan bahwa dapat menciptakan atau memberi kesadaran hukum terutama dikalangan remaja agar bisa terhindar dari masalah-masalah yang melanggar hukum.

"Harapan kita setidaknya dapat memberi edukasi hukum agar dapat terhindar larangan-larangan hukum baik itu tentang kenakalan remaja maupun di media sosial," imbuhnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT