TERNATE, OT- Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, menjalin kerjasama dengan 6 (enam) instansi. Kerjasama itu ditandai dengan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), di ruang Vidio Coverence Fakultas Hukum, Senin (18/10/2021).
Keenam instansi yang menjalain kerjasama, yaitu Pengadilan Negeri Ternate, Polres Ternate, DPC Peradi Kota Ternate, BPRS Bahari Berkesan Ternate, Ikatan Notaris Maluku Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara .
Dekan Fakultas Hukum Unkhair Ternate Jamal Hi Arsad mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan implementasi Tridarma perguruan tinggi dan merupakan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Tekhnologi tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Menurutnya, kebijakan MBKM adalah kebijakan eksternal yang membutuhkan keselarasan atau penyesuaian dan perubahan serta perkembangan eksternal yang lebih cepat, sehingga dapat berimplikasi pada teknologi dan tekhnologi informasi.
Selain itu, di era industri 4.0 sangat berpengaruh pada semua aspek termasuk kesediaan lapangan pekerjaan, sehingga perlu membangun spirit yang mendorong mahasiswa agar memiliki kemampuan intelektual maupun ketrampilan serta memiliki kompetensi dalam menghadapi tuntutan perkembangan dan persaingan pasar kerja, sementar kampus harus membangun mitra kerjasama dengan stakeholder baik lokal, nasional maupun internasional.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Fakultas Hukum dan enam instansi ini dirangkai dengan Workshop Kurikulum dengan tema “Penyelerasan Kurikulum Fakultas Hukum Unkhair dalam implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka” yang dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, Jamal Hi Arsad.(mg_ot)