TERNATE, OT – Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Unkhair Ternate, menggelar Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar di ruang Video Conference Fakultas Hukum Unkhair di Gambesi, Kamis (30/9/2021).
Pelatihan Parlegal Tingkat Dasar tentang Bantuan Hukum Struktural, Bantuan Hukum Gender Struktural dan Pendidikan Hukum Klinis menghadirkan dua narasumber yakni Fahria dan Mardiah Ibrahim dosen Fakultas Hukum Unkhair.
Ketua Pusat Konsulatasi Bantuan Hukum Dr Muhammad Amin Hanafi, mengatakan, paralegal adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi penerima bantuan hukum di pengadilan.
“Tujuan pelatihan Paralegal yaitu agar paralegal yang dibentuk oleh PKBH Fakultas Hukum Unkhair memiliki kemampuan memahami hukum dasar, kondisi wilayah, dan kelompok kepentingan dalam masyarakat” kata Amin.
Selain itu, paralegal juga dituntut untuk memiliki kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan hak lain yang dilindungi oleh hukum serta keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat.
(mg_ot)