TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate berencana akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muslim Gani, untuk memintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi gaji guru honorer tahun anggaran 2020.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik kepada indotimur.com , Jumat (3/06/2022) mengatakan, dalam waktu dekat Komisi III berencana memanggil Kadis Pendidikan Kota Ternate untuk meminta keterangan soal dugaan kasus korupsi gaji guru honorer tersebut.
"Tentu ini menjadi perhatian serius Komisi III DPRD, maka kami akan meminta keterangan Kadis terkait gaji fiktif guru honorer PTT," ujar Anas.
Anas mengaku, meski dugaan kasus korupsi gaji ini sudah masuk diranah hukum, tapi paling tidak Komisi III berkepentingan mempertanyakan apa problemnya, sehingga kasus korupsi gaji fiktif guru honorer bisa terjadi.
"Komisi III berencana memanggil Kadis Pendidikan Kota Ternate, sehingga kedepan sistem pengelolaan keuangan bendahara di Disdik juga berjalan maksimal," tutp Anas.(ded)