TERNATE, OT-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, tidak konsisten pada Petunjuk Teknis (Juknis) kouta Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, berdasarkan Juknis kouta PPDB yang diberikan Disdik Kota Ternate ke sekolah, tidak secara otomatis 8 (Delapan) ruang belajar (rombel), karena sebagian sekolah memiliki rombel melebihi dari 8.
“Jadi penerimaan Peserta Didik Baru (PDB) ini tergantung ruang belajar," ujar Bahtiar kepada indotimur.com Kamis (24/6/2021).
Dia mengaku, Disdik Kota Ternate sempat turun melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB di sekolah, baik SD maupun SMP di Kota Ternate. Dari hasil pantauan, ada beberapa sekolah tingkat SMP terutama SMP Negeri 1 Kota Ternate, SMP Negeri 2 Kota Ternate dan SMP Negeri 7 Kota Ternate, jumlah ruang belajar mereka melebihi dari 8 kelas.
“Jadi kalau kita tidak mengisi maka terjadi kekosongan, oleh karena itu kami memberikan penambahan dua kelas sehingga totalnya 10 kelas," ungkap Bahtiar.(ded)