TERNATE, OT - Sebanyak 257 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, telah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui tes CBT, yang akan dilaksanakan besok menggunakan sistem daring (online).
Kepala BUKK Unkhair Ternate M. Tahir Abd. Kadir mengatakan, Unkhair Ternate akan kembali melakukan tes SKB bagi peserta CPNS melalui tes CBT yang akan dilaksanakan besok.
Menurutnya, berdasarkan jadwal pelaksanaan tes SKB yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, untuk tes CBT itu pada tanggal 4 Desember 2021 besok, sementara tes wawancara dan micro teaching akan dijadwalkan 7 sampai 10 Desember 2021 mendatang.
Menurutnya, jumlah peserta yang mengikuti tes SKB melalui CBT sebanyak 257 peserta, untuk tesnya digunakan sistem daring (online), sementara untuk pilihan lokasi tes CBT ini semua tergantung peserta masing- masing.
"Dari 257 peserta tersebut yang mengambil lokasi tes CBT di Unkhair Ternate sebanyak 70 peserta, untuk peserta lainnya mereka ikut tes CBT lewat daring online dengan lokasi dan lintas Provinsi berbeda- beda," ujar M. Tahir kepada indotimur.com, Jumat (3/12/2021).
Dia menjelaskan, untuk pengujian materi soal tes bagi peserta SKB pada jalur farmasi dosen semua menggunakan durasi passing grade untuk sub materi tes diantaranya etika dan tri darma erguruan tinggi jumlah soal 20 nomor, literasi bahasa inggris 20 nomor, penalaran dan pemecahan masalah 20 nomor, dimensi pesikologi 40 nomor, kemudian wawancara 5 nomor, micro teaching 5 nomor.
"Terkait dengan durasi waktu untuk materi etika dan tri darma perguruan tinggi 15 menit, literasi bahasa inggris 20 menit, penalaran dan pemecahan masalah 30 menit, dimensi pesikologi 25 menit, wawancara 25 menit, micro teaching 30 menit, kemudian skor tes paling maksimal 20 menit setelah itu baru digunakan waktu 5 menit untuk mengisi nilai penilaian," ucap M. Tahir.
Dia menambahkan, pelaksanaan tes SKB melalui tes CBT lewat online besok ini, dari sisi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sangat ketat mengingat aturan ini langsung dari Kementerian.(ded)