Home / Kabar Parlemen Haltim

Tiga Fraksi DPRD Haltim Setujui APBD-P 2021 Resmi Disahkan

21 September 2021
Suasana rapat paripurna

HALTIM,OT- Tiga Fraksi DPRD Kabupten Halmahera Timur (Haltim), menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD-P tahun 2021.

Tiga Fraksi yang menyetujui Pengesahan APBD-P diantaranya, Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia (F-GDI), Fraksi Nasional Kerakratan Infonesia (F-NKRI) dan Fraksi Merah Putih (F-MP).

Fraksi GDI nenyetujui dan berkesimpulan, bahwa Pemda Haltim telah bersungguh-sungguh melaksanakan APBD tahun Anggaran 2021 walaupun masih terdapat banyak kekurangan yang perlu dilakukan pembenahan.

"Sering terjadinya permasalahan tanah dan lahan yang sudah dibebaskan, sehingga F-GDI memandang perlu untuk segera dilakukan sertifikasi dan penegasan batas-batas lahan," sebut juru bicara F-GDI, Sahbudi Darmawan.

Sementara Fraksi NKRI memberikan beberapa catatan sebelum menyetujui pengesahan diantaranya, pos pengamanan di Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan perlu mempertimbangkan aspek manfaat, pembangunan rumah layak huni yang bersumber dari APBN yang dibangun di beberapa Desa, FNKRI neminta kepada Pemda agar selalu berkoordinasi dengan Pemprov dan  Kepada OPD agar mensinkronkan anggaran dan kegiatan bersama TAPD sehingga tidak terjadi salah penafsiran hingga menyebabkan penambahan anggaran yang mubazir.

"Beberapa catata ini agar menjadi perhatian Pemda dan akhirnya kami FNKRI nenyetujui APBD Perubahan disahkan," ungkap juru bicara F-NKRI, Dirwan Din.

Terpisah, Fraksi Merah Putih menegaskan kepada Pemerintah Daerah khusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat menyesuaikan kembali plafon anggaran yang sudah diputuskan dalam pembahasan di tingkat Komisi-Komisi  maupun Finalisasi antara Banggar DPRD bersama TAPD.

"F-MP juga berpendapat Pemda khususnya dinas teknis agar selalu konsisten dalam merealisasikan anggaran yang sudah diputuskan bersama," tegas juru bicara FMP Hasanuddin Ladjim.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT