Home / Opini

Pembangunan Berkelanjutan

Oleh : Ahlan Mukhtari Soamole, MT
10 Agustus 2022
Ahlan Mukhtari Soamole, MT

   Istilah pembangunan berkelanjutan (sustinible development) ialah upaya peningkatan pembangunan berbasis pada keberlanjutan lingkungan, ketersediaan alam dapat memenuhi kebutuhan masa kini dengan memperhatikan atau mempertimbangkan kebutuhan masa akan datang (futuris). Diskursus pembangunan berkelanjutan berkembang pesat saat ini , merupakan isu bertalian dengan suatu perubahan lingkungan akibat industrialisasi, pabrik industri, pengolahan, pemurnian logam telah menjadi momok bagi dunia, terutama perubahan iklim, energi, ekonomi berdampak pada kemelaratan, kemiskinan dengan bertumbuh kembangnya industri kapitalisme eksploitatif mengubah watak lama tradisionil, menuju cara pandang kompetitif masa kini. Dalam perubahan alam, energi dan ekonomi suatu masalah mendasar yaitu pengolahan sumber daya alam tak tepat sasaran, berarti hasil sumber daya alam tidak berimbang dengan kesejahteraan, kemakmuran. Para ahli mengatakan sebagai kutukan sumbr daya alam (natural resource course), kutukan sumber daya alam diperkembangkan pertama kali oleh seorang ekonom Inggris yaitu Richard M. Auty pada tahun 1993 dalam bukunya berjudul sustinible development in mineral economic ;The resource course thesis, pada perkembangannya beberapa peneliti seperti Jeffry D. Sachs dan Andrew M. Wamer dari Harvard University menyebut kutukan ini sebagai the curse of natural resources, kutukan sumber daya alam ini berarti suatu pertumbuhan ekonomi kebanyakan negara dengan sumber daya alam berlimpah lebih lambat atau miskin dibandingkan negara dengan SDA sedikit. Tentu, keterbelakangan suatu negara  kaya SDA juga menandai kompetensi sumber daya manusia masih kurang meningkat dibanding dengan negara dengan kekurangan SDA namun berprospek terhadap keunggulan sumber daya manusia unggul. Pada siklus pembangunan pentingnya integrasi dalam meningkatkan pembangunan ekonomi, lingkungan, sosial terutama integrasi  goverment, corporate, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Proses pembangunan berkelanjutan seiring waktu menjadi prioritas dunia saat ini, terutama pada aspek konstruksi, industri dan pertambangan dapat mengubah bentang alam dari segala aktivitas proyek dilakukannya.  

     Hal serupa pada industri pertambangan, suatu pembangunan berkelanjutan menjawab beberapa prinsip dalam keputusan bisnis saat ini, para ahli mengatakan investor atau pemodal mau terlibat dalam aktivitas pembangunan, kini tidak serta merta menerima tawaran begitu saja, melainkan harus memperhatikan iklim ESG (Enviroitment, social, goverment) sebisa mungkin terintegrasi dalam peran dan fungsinya masing-masing sebagaimana dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan proses meletakan keseragaman antara lingkungan dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan masa kini manusia. Dan masa depan, sehingga setiap praktik industri itu menuntun adanya suatu kesadaran etis terhadap kepentingan kolektif bagi manusia dan lingkungan. Keberadaan lingkungan mampu menjawab tantangan generasi akan datang berarti ketersediaan alam pada saat ini masih terjaga sepanjang waktu, sebaliknya ketersediaan itu tak mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan generasi akan datang menandai suatu keterancaman dalam menyongsong pembangunan, selaras terjadi pada aktvitas industri, pertambangan seringkali terjadi eksploitasi dan ketergantungan terhadap sumber daya alam khususnya sumber daya mineral sehihgga berpeluang terjadinya deforestasi hutan, land clering¸ancaman siklus hidup secara kompelks. Maka, pembangunan berkelanjutan sejatinya peru menjadi pionir dalam setiap pelaksanaan pembangunan mengharapkan terciptanya kemajuan, hal itu sepatutnya terdorong dengan suatu kebijakan sarat pada kepentingan kolektif tanpa adanya ketimpangan atau masyarakat termarjinalkan atas kehendak untuk menguasai dan ekspoitatif. Pemerintah dan korporasi adalah dua pilar fondasi untuk menghubungkan masyarakat pada pencapaian hak dan pemenuhan hidup selayaknya sebaliknya tanpa ada keleluasan mengutamakan kepentingan rakyat dengan memberikan keberpihakan padanya maka sewajarnya kutukan sumber daya alam itu akibat dari gagalnya negara dalam membereskan institusi pemerintah, bisnis untuk kemaslahatan umat, kesejahteraan jiwa dan raga.

*Ditulis oleh Ahlan Mukhtari Soamole (Penulis adalah alumnus Universitas Muslim Indonesia Makassar/ Pegiat Belajar Filsafat. Dan Sains)(penulis)


Reporter: Penulis
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT