Home / Indomalut / Halteng

Kadis Perkimtan Halteng Beri Penjelasan Soal Tuduhan Pekerjaan Fiktif Tahun 2023

10 Juli 2025
Kadis Perkim Halteng

HALTENG, OT- Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Halmahera Tengah (Halteng) Yusuf Abdullah membantah isu terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sejumlah pekerjaan Tahun Anggaran 2023.

"Isu dan pemberitaan yang mengatakan adanya pekerjaan fiktif pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan tidak benar adanya, hal ini mungkin dalam membaca laporan hasil temuan BPK masih salah dalam menafasirkan data laporan tersebut," ucap Kadis dalam keterangannya Kamis (10/7/2025). 

Kadis mengatakan, terkait dengan pemberitaan yang mencuat dengan temuan BPK sebesar Rp1,6 M dengan rincian  Bangunan Pengambilan Air Baku - Kekurangan Volume 50,7 Juta, pekerjaan fiktif 407, 6 juta ini merupakan data yang tidak dapat di pertanggung jawabkan, karena kegiatan ini tidak ada dalam kegiatan dinas perumahan Kawasan permukiman dan pertanahan pada tahun 2023 yang kemudian di periksa pada tahun 2024 menjadi laporan hasil temuan. 

Terkait Waduk Air Bersih Kekurangan volume 15,8 juta pekerjaan fiktif 70,9 juta merupakan data yang tidak valid karena item pekerjaan waduk air tidak menjadi tupoksi dinas perumahan Kawasan permukiman dan pertanahan dan pada tahun tersebut tidak ada kegiatan sesuai tuduhan itu. 

Bangunan Pelengkap kekurangan volume 46,3 juta pekerjaan fiktif 224,1 juta merupakan data yang tidak valid dan perlu di pertanyakan. Bangunan pembawa air kekurangan volume 9,6 juta pekerjaan fiktif 146,2 yang sebagimana kita ketahui bangunan pembawa air atau saluran air/drainase pada tahun 2024 tidak terdapat temuan pada kegiatan-kegiatan yang dikerjakan di dinas perumahan Kawasan permukiman dan pertanahan 

"Sementara Proyek air bersih di Desa Kipai dengan nomor register 7279/SP2D/LS/PK3/4.4.1.2/H1T/2023. Setelah di lakukan kroscek Kembali pada dinas tidak terdapat nomor register tersebut,"jelas mantan Kepala Inspektorat itu. 

Sedangkan terkait dengan Kecurigaan BPK soal pola berulang penggunaan rekanan yang sama dalam berbagai proyek fisik itu merupakan persepsi saja, karena dalam laporan Hasil temuan tidak ada indikasi seperti itu. 

“Saya menyangkan isu yang berkembang  cenderung hoaks, itu asumsi sendiri tanpa memahami mekanismenya, dan mungkin oknum yang memberikan informasi ini salah menafsirkan laporan hasil temuan yang dikeluarkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi," tutupnya.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT