Home / Opini

Komunikasi Politik Taufik Madjid Harus Terukur di Lintas Parpol

Catatan: Husein M. Umasangadji (Ketua Bappilu PAN Kota Ternate)
04 November 2023
Taufik Madjid

MENYIKAPI dinamika daerah menjelang tahun politik 2024, rasanya kita perlu melihat sejauh mana dan seperti apa kriteria pemimpin daerah khususnya Jabatan Gubernur Provinsi Maluku Utara ke depan. 

Dengan kondisi rentang kendali geografis yang lebih di dominasi oleh laut tentu menjadi suatu yang harus menjadi perhatian khusus bagi calon pemimpinnya, ada pun kondisi administrasi pemerintahan yang terdiri dari dua kota dan delapan kabupaten menunjukan bahwa desa adalah mayoritas wilayah yang mendominasi sistem administrasi pemerintahan di Provinsi Maluku Utara.

Oleh sebab itu, tipe kriteria pemimpin Maluku Utara paling ideal adalah orang yang memahami dua sektor sebagaimana disebutkan di atas, yaitu kelautan dan pengembangan potensi desa, sejauh ini kita blum melihat adanya para calon pemimpin Maluku Utara yang ahli atau paling tidak peduli dengan potensi kelautan kita, namun dari sektor pengembangan potensi desa saya melihat Taufik Majid sangat memenuhi kriteria itu, sebagai seseorang yang malang melintang di dunia birokrasi dari daerah hingga di pusat, beliau cukup teruji dalam kaitannya dengan tata kelola administrasi pemerintahan dan salah satu keunggulan beliau adalah sangat memahami strategi pengembangan potensi desa.

Itulah alasan kenapa beliau kemudian diangkat menjadi Dirjen pembangunan desa dan kemudian naik jabatan menjadi Sekjen Kementrian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Ri. Prestasi jabatan di pusat pemerintahan tersebut jelas menjadi sebuah kebanggan bagi orang Maluku Utara dan itu pula yang menjadi satu indikator beliau memenuhi kriteria layak memimpin Maluku Utara kedepan.

Terlepas dari semua kriteria yang dipandang penting, seorang calon kepala daerah tentu harus mampu membangun komunikasi politik dengan semua unsur kepentingan yang ada di Maluku Utara itu sendiri, terutama menjalin komunkasi dengan partai politik yang ada. Hal ini sangat penting mengingat partai politik adalah kendaraan yang menyediakan tiket bagi para kandidat untuk bisa maju bertarung. 

Terkadang ada kelemahan yang kita tamui pada diri para kandidat kepala daerah yang sebelumnya berkarir di birokrasi, mereka terbiasa berinteraksi dengan aturan normatif yang ada di lingkungan birokrasi sehingga ketika masuk ke wilayah politik terlihat kaku, hal seperti itu pernah terjadi dan dialami oleh seorang birokrat yang bernama Zainal Soleman di sekitaran tahun 2012-2013, beliau pada waktu itu sangan intens konsolidasi di daerah menghimpun berbagai kekuatan yang ada di masyarakat, namun karena mengabaikan aspek komunikasi politik dengan partai yang ada pada akhirnya hal tersebut membuat Zainal Soleman gagal maju bertarung. 

Jelas jabatan politik itu butuh komunikasi politik, dan ketika bicara politik maka perintah UU merujuk ke partai politik yang ada. Tentu kita tidak menginginkan Pak Taufik Majid mendapati fakta seperti yang dialami Zainal Soleman dimasa lalu, karenanya saya berharap para penasehat ring satu disekitaran beliau bisa memahami dan meyakinkan beliau bahwa menjalin komunikasi lintas partai itu adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa dihindari bagi calon kepala daerah yang serius ingin maju bertarung.

Komunikasi politik sebagaimana dimaksud tidak hanya sebatas untuk meraih tiket sebagai syarat untuk bisa maju bertarung saja, tetapi lebih dari itu ketika terpilih dan saat menjabat nanti seorang kepala daerah tentu butuh dukungan parlemen selaku perpanjangan tangan partai di ruang perwakilan rakyat untuk mengamankan kibijakannya.

Saya pikir komunikasi lintas partai itu harus dibagun sedini mungkin dari sekarang, perlu diketahui bahwa waktu untuk mengejar rekomendasi partai pada pilkada 2024 nanti terbilang sangat sibgkat, berbeda dengan pilkada sebelum-sebelumnya, final hasil pemilu akan memakan waktu lama, mengingat pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu itu sendiri akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi dan diperkirakan hasil pemilu tanggal 14 febuari 2024 baik itu pileg maupun pilpres baru akan final di sekitar bulan Juni atau Juli, sementara agustus suda mulai tahapan pilkada. 

Jadi kalau prinsipnya calon kepala daerah baru mau membangun komunikasi dengan partai setelah final hasil pemilu maka mereka hanya punya waktu satu bulan saja untuk mencari rekomendasi, pertanyaannya dengan waktu satu bulan itu bisakah mereka mengejar rekomendasi partai agar memenuhi syarat untuk maju bertarung? Saya kira itulah yang harus dipahami oleh semua yang berkepentingan di pilkada 2024.

Kembali pada sosok Taufik Majid, Partai Amanat Nasional terbuka bagi siapa saja termasuk Taufik Majid jika mau membangun komunikasi politik untuk kepentingan Pilkada 2024, saya kira teman-teman di Dewan Pimpinan Wilayah sangat terbuka akan hal itu dan kita semua tak perlu meragukan pengalaman serta ketokohan Taufik Majid saat ini.

Namun untuk meraih sebuah jabatan politik, ada banyak hal yang harus beliau pahami, bahwasanya membangun komunikasi dengan partai tidaklah berarti setiap saat harus menguras isi tas, ada saatnya kita santai berbicara sambil ngopi, dan ada saatnya juga kita duduk bicara mahar dan sebagainya, itu lumrah dalam proses komunikasi politik di ruang pilkada, jadi tidak perlu kaku. 

Sangat disayangkan jika orang yang layak didorong untuk menjadi pemimpin tidak mendapat kesempatan menjadi kontestan karena gagal membangun komunikasi politik dengan partai yang ada.(red)

BERITA TERKAIT