Home / Opini

20 Tahun Kabupaten Halmahera Timur: Pencapaian dan Sengkarut Permasalahannya

oleh Mamat Jalil Peneliti di Yayasan The Tebings; Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur Periode 2014-2019 dan 2019-2023
31 Mei 2023
Mamat Jalil Peneliti di Yayasan The Tebings; Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur Periode 2014-2019 dan 2019-2023

Kabupaten Halmahera Timur genap berusia 20 tahun tepat pada 31 Mei 2023. Usia yang tergolong tidak lagi muda tentu saja. Berhasil terbentuk dan meniti usia hingga sejauh ini, sejarah yang melingkupinya tidaklah sesederhana dan semudah dengan kabupaten/kota lain yang bersamaan dengannya ketika itu. Sebut saja, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara, setelah berpisah dari kabupaten induknya, Kabupaten Halmahera Tengah.

Masyarakat dan segenap elemen yang termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Halmahera Timur saat itu benar-benar ‘memperjuangkan’ dirinya untuk menjadi kabupaten sendiri karena dipicu berbagai alasan. Selain iklim regulasi nasional yang mendukung ketika itu, misalnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah, menyeruak juga tuntutan masyarakat yang dilasakkan oleh pengalaman (kurang baik) selama berada dalam rezim Kabupaten Halmahera Tengah.  

Kecamatan Wasile dan Kecamatan Maba, sebagai wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, sungguh memprihatinkan. Sekadar gambaran saja, kita bisa sebutkan beberapa hal di sini. Nyaris tidak ada peningkatan pembangunan infrastruktur, misalnya jalan dan gedung-gedung pemerintahan. Pelayanan di bidang pemerintahan dan umum terbengkalai karena jauhnya rentang kendali. Kehidupan masyarakat di kedua kecamatan ini juga jauh dari kondisi sejahtera. Orang-orang dari wilayah ini juga tidak mendapat ‘tempat’ di birokrasi atau pemerintahan. 

Dalam buku “Sejarah Perjuangan Pembentukan Kabupaten Halmahera Timur” yang disusun oleh M Ridha Ajam dkk (2023), terbentang jelas bagaimana perjalanan kabupaten ini hingga bisa mencapai titik otonomnya sebagai pemerintahan sendiri pada 2003 silam. 

Jika kita menelisik lebih dalam, sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Halmahera Timur, sebenarnya tidak saja tentang ‘gerakan’ politik semata. Berbarengan dengan itu, sebenarnya ada juga gerakan budaya yang menjadi energi dari perjuangan itu sendiri. Di titik ini, “Fagogoru” memperoleh posisi sangat penting. 

“Fagogoru” merupakan filosofi hidup bagi masyarakat “Gam Range”, ‘tiga negeri’ (Maba, Patani, dan Weda). Di dalamnya tercakup pandangan hidup, sistem nilai, lembaga sosial-politik, sekaligus menjadi pengikat bagi konfederasi ketiga negeri tersebut. Perjuangan pembentukan Kabupaten Halmahera Timur dilandasi oleh semangat patriotik masyarakat “fagogoru”.  

IKMF dan Semangat ‘Fagogoru’

Di antara banyak pihak yang terlibat dalam upaya perjuangan tersebut, peran Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Fagogoru (IKPMIF) adalah salah satu yang patut disebutkan di sini. Organisasi ini secara konsisten dan militan menyuarakan pemekaran wilayah kabupaten dalam dua kali kesempatan, pertama pada tahun 1999 ketika menghelat Musyawarah III IKPMIF. Lalu, kedua, dalam Musyawarah IV pada tahun 2000 yang menghasilkan Deklarasi Pembentukan Kabupaten Halmahera Timur. 

Selama 32 tahun, para pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam IKPMIF terus berjuang tanpa lelah. Mereka tetap padu dalam mengusung aspirasi masyarakat ‘Fagogoru’ demi terbentuknya Kabupaten Halmahera Timur. Jalan panjang dan berliku selama masa-masa perjuangan itu akhirnya tunai dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003Tentang Pemekaran Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan Kabupaten Halmahera Timur adalah salah satu di antara empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Maluku Utara. Sejak itulah Halmahera Timur berdiri tegak dengan otonomi yang setara dengan kabupaten/kota lainnya dalam bingkai NKRI secara umum dan Maluku Utara secara khusus.

Akan tetapi, perjuangan tidak berhenti sampai di situ. Sesulit-sulitnya membangun atau mendirikan sesuatu, tantangan untuk mengisi, mengembangkan, dan memajukan adalah tugas berikut yang juga tidak mudah. Tugas ini, jika harus disebut demikian, tentu saja bukan saja berada di pundak pemerintah daerah semata, melainkan menjadi tanggung jawab semua pihak, yakni masyarakat dan pemerintahan di atas level kabupaten Halmahera Timur (provinsi dan pemerintah pusat).

Momentum Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Halmahera Timur dapat menjadi refleksi atas pencapaian pembangunan, di samping kondisi-kondisi yang tampak serupa permasalahandan masih melingkupi.

Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, dan Lingkungan

Keempat sektor ini akan saya tinjau secara ringkas di sinisebab keterbatasan ruang. Dari sektor ekonomi, perhatian saya terutama terutama tertuju pada masih tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Halmahera Timur. Rilis data Badan Pusat Statistik pada September 2022 menunjukkan bahwa Kabupaten Halmahera Timur memiliki sebanyak 13,14 persen penduduk yang berada dalam ketegori miskin. Sejumlah angka ini menempatkan Kabupaten Halmahera Timur posisi nomor wahid dalam hal jumlah penduduk miskin di antara sepuluh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku Utara. 

Karena itu, tantangan ke depan yang dihadapi Halmahera Timur adalah mengatasi kemiskinan. Sebagai kabupaten dengan daratan terbesar kedua di Provinsi Maluku Utara, yang mencakup sepuluh kecamatan dari sejumlah 102 desa, isu kemiskinan harus menjadi perhatian penting. Bagaimanapun, salah satu alasan utama perjuangan pembentukan kabupaten ini adalah masalah kesejahteraan masyarakat. 

Semoga upaya pemerintah dan masyarakat terus meningkatkan kesejahteraan penduduk dan mengurangi angka kemiskinan menjadi lebih baik lagi di masa depan. 

Dari sektor pendidikan, Kabupaten Halmahera Timur juga masih menghadapi tantangan yang tidak kecil. Tren Angka Putus Sekolah di kabupaten ini menunjukkan meningkat.Pemerintah daerah harus berupaya lebih keras lagi dalam menigkatkan kualitas pendidikan di daerah ini. Tenaga pengajar (guru) sebagai ujung tombak pendidikan harus mendapatkan perhatian dalam hal kuantitas dan kualitas. Demikian pula sarana dan prasarana pendidikannya. Memang dimaklumi bahwa kondisi geografis wilayah kabupaten yang tergolong luas, tetapi hal ini tidak bisa menjadi alasan untuk membiarkan sektor ini abai sedemikan rupa.

Program pendidikan gratis oleh pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang diimpelementasikan sejak tahun 2011 memang patut kita apresiasi. Program ini berlaku mulai dari jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK). Sayangnya, program ini juga kemudian menghadapi ‘kebingungan’ tatkala jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK) kewenangan pengelolaannya tidak lagi pada pemerintah kabupaten, melainkan berada pada pemerintah provinsi. Dalam hal ini, pemerintah kabupaten menjadi serba salah. Di satu, permasalahan pendidikan di jenjang SLTA hendak diatasi, misalnya kesejahteraan guru. Di sini lain, regulasi tidak memungkinkan hal tersebut karena di luar kewenangannya. 

Kebijakan pemerintah daerah terkait sektor pendidikan sudah sepatutnya dirancang secara terarah dan sistematis melalui suatu peta jalan (road map) yang jelas, komprehensif, dan berorientasi panjang ke masa depan. Road map pendidian Kabupaten Halmahera Timur perlu disusun sebagai acuan pokok pengembangan pendidikan di daerah ini. RoadmapPendidikan Kabupaten Halmahera Timur harus disusun berdasarkan kondisi objektif daerah sehingga dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan berdasarkan sumber daya yang tersedia sesuai dengan motto limabot fayfie.

Generasi muda saat ini, harus meneladani apa yang telah dilakukan oleh tokoh pemekaran dan sosok Ir. Muhdin Ma'bud. Ia adalah sosok yang memiliki kemauan belajar yang sangat tinggi sejak usia muda. Tidak heran jika berbagai pencapaian semasa hidupnya dikenang dengan kesan yang menakjubkan. Semangat inilah yang perlu dipupuk dan menjadi spirit hidup bagi pemerintah daerah dan generasi muda di Halmahara Timur.  

Dari sektor kesehatan, Kabupaten Halmahera Timur juga menghadapi kondisi yang serupa dengan sektor-sektor yang disebutkan di atas. Pembangunan fasilitas kesehatan yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat merupakan kebutuhan yang penting dan mendesak. Dengan gambaran wilayah yang luas dan kondisi infrastruktur jalan serta transportasi yang minim, pelayanan di sektor kesehatan belum memadai. Masih banyak Puskesmas yang tidak didukung ketersediaan tenaga kesehatan, misalnya dokter. Sementara tenaga kesehatan yang ada juga tampaknya kurang betah di tempatnya bertugas karena, beberapa diantaranya, bukan warga setempat (Halmahera Timur). 

Untuk meningkatkan pelayanan di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dapat menempuh jalan dengan membangun kerjasama dengan Universitas Khairun dalam hal penyediaan tenaga dokter. Pemerintah daerah, misalnya, dapat mendesain program yang ditujukan untuk merekrut anak-anak berprestasi secara akademik untuk melanjutkan pendidikan dokter di Universitas Khairun. Tentu banyak lagi upaya yang dapat dilakukan untuk peningkatan pembangunan di sektor ini.

Terakhir, sektor lingkungan. Di antara sektor-sektor lain yang telah disebutkan di atas, lingkungan tergolong sektor yang paling kompleks baik dari segi prospek pengelolaan maupun permasalahan yang ditimbulkannya.  

Halmahera Timur memiliki sumber daya mineral atau bahan galian tambang berupa Nikel, Pasir Besi,  dan Batu Bara yang menjanjikan. Dalam dokumen “Cetak Biru (Blue Print) Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Provinsi Maluku Utara”, diketahui bahwa kabupaten ini memiliki sebanyak 15 perusahaan per tahun 2019. Sekalipun memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang besar juga meninggalkan sejumlah persoalan. 

Dengan wilayah yang luas dan SDA yang berlimpah, tentu membutuhkan keterlibatkan dari berbagai pihak. Misalnya akademisi, pemerintah, korporasi, dan pengusaha untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor ini menuju Visi “Kabupaten Halmahera Timur Maju dan Sejahtera”. 

Pada akhirnya, kemajuan Kabupaten Halmahera Timur seiring pertambahan usianya dari waktu ke waktu, menjadi tanggung semua pihak: pemerintah daerah, masyarakat, korporasi, organisas kemasyarakatan, dan berbagai pihak terkait lainnya.Secara sinergis dan kolaboratif, semua harus bergerak menuju titik konvergensi: Kabupaten Halmahera Timur yang maju, masyarakat sehat dan sejahtera dalam bingkai limabot fayfie.

Selamat Hari Jadi ke-20 Kabupaten Halmahera Timur!

 (penulis)


Reporter: Penulis
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT