TERNATE, OT- Belum lama ini, sejumlah perguruan Karate se-Maluku Utara menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Maluku Utara, M. Said Hanafi.
Kabarnya, peryataan itu disuarakan dalam rapat yang digelar pada 26 Maret 2024 lalu di Kota Ternate. Dimana rapat membahas tentang Mosi tidak percaya terhadap Pengurus Provinsi FORKI Maluku Utara.
Isi dalam pernyataan tertulis dari sejumlah perguruan karate itu berisikan bahwa sebagai Ketua Umum, M. Said Hanafi dianggap tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, sehingga berdampak pada pembinaan dan prestasi atlet, yang berujung pada kehancuran olahraga Karate di Maluku Utara.
Selanjutnya, M. Said Hanafi yang semenjak dilantik menjadi Ketua FORKI Maluku Utara tidak pernah melaksanakan rapat kerja pengurus yang melibatkan semua Pengurus Provinsi.
Selain itu, isi Surat kepada PB FORKI menyebutkan, sebagai Ketua Umum Pengprov FORKI Maluku Utara, seharusnya dia merangkul dan memfasilitasi terbentuknya FORKI Cabang di Kabupaten/Kota.
Dilaporkan terdapat satu Pengurus Cabang FORKI yang terbentuk tidak melalui musyawarah, namun SK-nya diterbitkan. Sementara FORKI Cabang Kota Ternate yang sudah dua kali melaksanakan Musyawarah dipersulit SK-nya dengan alasan yang tidak jelas.
Padahal proses musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua Harian FORKI Malut, Wakil Ketua KONI, Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, serta Ketua-Ketua cabang olahraga yang ada di Kota Ternate, dibuka oleh Walikota Ternate. Hasil musyawarah ini pun sudah mendapat Rekomendasi KONI untuk diterbitkannya SK.
Hampir satu tahun sejak Musyawarah digelar, SK tidak diterbitkan. Yang lebih parahnya setiap kegiatan atas nama FORKI Kota Ternate, selalu dicekal oleh Pengprov FORKI karena dianggap FORKI Kota Ternate belum ada. Hal inilah yang mengakibatkan Ketua FORKI terpilih mengundurkan diri pada tanggal 14 Desember 2023 lalu.
Setelah Ketua FORKI Kota Ternate Terpilih mengundurkan diri, Pengprov FORKI secara sepihak mengeluarkan SK Karateker.
Pernyataan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan oelh sejumlah ketua dan pengurus perguruan karate di Maluku Utara diantaranya Ketum INKADO, M. Djoyo Soekarno, Sekum INKADO, Daniel Salawangi, Seksi Bid Kepelatihan, Deddy Renmeuw, Waketum INKAI, Abd. Malik Salasa, Sekum INKAI, Salim Djabir, Ketum SHINDOKA, Muaz Umasugi, Ketua Harian Nanang M. Adrany, Sekum SHINDOKA, Riskiani Bahrudin, Ketua LEMKARI, Haer Banapon, Ketua Binpres, Hermintasi Harmiko, Ketua ASKI, Munir Radjabessy, Ketua Binpres, Jubair Potobuga dan Ketua MSH INKANAS, Basri Hamid.
Berikut Pernyataan Lengkap Mosi Tidak Percaya Pengurus Karate di Maluku Utara. Klik di sini
(ier)