Home / Olahraga

Ketum KONI Kota Ternate Nilai TPP Caketum KONI Malut Keliru

01 Oktober 2025
Faujan A. Pinang

TERNATE, OT– Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Ternate, Faujan A. Pinang menilai, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Utara keliru dalam mengambil keputusan dengan memperpanjang pendaftaran bakal calon.

Menurut Faujan, TPP harusnya tidak perlu memperpanjang waktu pendaftaran jika kedua Bakal Calon tidak memenuhi p  ersyaratan, sebab masih ada waktu perbaikan berkas-berkas yang masih kurang.

“Dalam waktu pelaksanaan kegiatan TPP yang sudah disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) anggota KONI Provinsi itu sudah sangat jelas. Mulai dari pembentukan dan penetapan TPP pada 22 September 2025 sampai 15 Oktober 2025 pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub),” jelas Faujan.

Kata Fauan, tanggal 24 – 30 September adalah waktu pengambilan dan pengembalian formulir, 1 Oktober adalah verifikasi dan validasi berkas administrasi pendaftaran bakal calon dan pada tanggal 2 Oktober pemberitahuan TPP kepada bakal calon ketua umumKONI Malut terkait berkas yang masih kurang atau lengkap serta pada 3-4 Oktober 2025 perbaikan berkas bakal calon.

“Harusnya, tanggal 2 hari ini TPP menyampaikan secara resmi kepada bakal calon terkait dengan bberkas-berkas yang masih kurang. Bukan TPP mengambi keputusan menggugurkan kedua bakal calon karena tidak memenuhi persyaratan sehingga memperpanjang kembali waktu penfatraan. Inilah yang keliru bagi TPP,” tegas Faujan.

Faujan yang juga salah satu wartawan senior di Maluku Utara ini mempertanyakan, waktu perbaikan berkas bakal calon pada tanggal 3-4 Oktober 2025 itu untuk apa? Apa yang diperbaiki oleh bakal calon.

“Perbaikan berkas yang dimaksudkan itu adalah jika ada bakal calon yang persyaratannya masih kurang, maka waktu perbaikannnya di tanggal 3-4 Oktober 2025, berdasarkan surat resmi TPP ke bakal calon yang menyampaikan rincian kekurangan berkas, bukan TPP memutuskan dalam rapat pleno lain,” ujar Faujan.

Setelah waktu perbaikan pada tanggal 3-4 Oktober, lanjuta Faujan, barulan TPP memutuskan perpanjangan waktu pendaftaran karena kedua bakal calon tidak memenuhi persyaratan. Tapi jika ada satu bakal calon yang memenuhi persyaratan, berarti TPP tidak perlu menunda atau memperpanjang pendaftaran lagi karena sudah ada calon yang memenuhi syarat.

“Jadi nanti tanggal 3-4 itu baru TPP umumkan bawa dari jumlah yang mendaftar berapa orang, lolos berkaas atau persyaratan berapa orang. Jika semuanya tidak memenuhi syarat baru diputuskan perpanjangan waktu pendaftaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih ada satu tahapan belum dilalui TPP tapi mereka sudah mengumumkan ke media bahwa kedua bakal calon tidak memnuhi syarat sehingga dilakukan perpanjangan waktu pendftaran..

“Keliru, bagi saya karena masih ada tahapan perbaikan berks. Dan kalau mau jujur, sejak awal pembentukan TPP oleh Penanggungjawab Musprovlub juga sudah keliru,” pungkas Faujan.(red)


Reporter: Tim

BERITA TERKAIT