TERNATE, OT - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Ternate akan memberlakukan wajib masker pada sejumlah pelabuhan di wilayah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).
“Jadi setiap orang, siapapun itu yang masuk ke pelabuhan wajib pakai masker jika tidak maka yang bersangkutan dilarang masuk oleh petugas,” tegas Kepala KSOP Ternate, Affan Tabona kepada indotimur.com.
Menurutnya, kebijakan ini akan segera diberlakukan setelah melalui proses sosialisasi, sehingga saat ini, petugas mulai ditempatkan di pintu-pintu pelabuhan untuk memperingatkan warga yang masuk ke kawasan pelabuhan tanpa masker.
Saat ini, lanjut Affan, pihaknya sudah melakukan pengawasan, sosialisasi dan penerapan aturan di kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Sejauh ini, kata dia, petugas masih menemukan warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama di pelabuhan Bastiong dan sejumlah pelabuhan lainnya.
“Jadi kepada masyarakat yang masih bandel jika masuk ke pelabuhan tidak mengunakan masker maka sanksinya ya kita tidak akan izinkan dia masuk, karena pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan akan lebih diperketat," tegasnya.
(ian)






