Home / Nusantara

Warga Haltim yang Ingin Kerja di PT. IWIP Tidak Perlu Pindah Penduduk

15 Februari 2021
M Ali Fataruba

HALTIM,OT- Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) yang sudah bekerja maupn yang ingin melamar kerja di PT. IWIP.

Pj Bupati Haltim, M Ali Fataruba usai melantik Deni Tjan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah di aula Lantai I, Senin (15/02/2021) mengatakan, dirinya didampaingi sejumlah Pimpinan OPD bersama Komisi II DPRD Haltim berkunjung ke PT IWIP di Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) beberapa waktu lalu, dan langsung menggelar pertemuan dengan Pimpinan PT IWIP.

"Pada pertemuan itu telah mencapai beberapa kesepakatan yang sudah disetujui oleh pimpinan PT. IWIP dan itu akan direalisasikan," katanya.

Dijelaskan, beberapa persetujuan itu diantaranya penerimaan karyawan PT. IWIP dari Haltim harus dilakukan di Haltim dan disetujui kemudian akan dibuka kantor Perwakilan PT IWIP di Haltim.

"Selain itu bagi masyarakat Haltim yang ingin melamar di PT. IWIP tidak perlu lagi urus perpindahan penduduk, bagi yang sudah terlanjur pindah penduduk itu akan dikembalikan datanya ke Haltim," jelasnya.

Lanjut dia, dirinya juga mendesak kepada Pimpinan PT. IWIP agar apa yang diberikan kepada Halteng juga harus deberikan kepada Haltim, karena kedua wilayah ini merupakan wilayah operasi PT. IWIP. 

"Yang pasti hasil pertemuan itu akan dibuat dalam bentuk MOU sehingga jelas," tandasnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT