Home / Nusantara

Sanksi Berat Menanti Napi yang Kabur dari Lapas Ternate

25 Agustus 2021
Maman Hermawan (foto_randi)

TERNATE, OT- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, akan memberikan sanksi tegas kepada Narapidana (Napi) kasus pembunuhan atas nama Muhammad Kasim Hafel alias Upi yang kabur diri dari Lapas tersebut.

Kepala Lapas (Kalapas) Ternate, Maman Hermawan mengaku, sudah dipastikan aka nada sanksi tegas terhadap Napi yang kabur, sanksinya bisa berupa dimasukkan dalam daftar magister pelanggaran dan pencabutan remisi serta akan ditempatkan satu kamar khusus.

"Kita secepatnya akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, lalu kita berikan sanksi kepadanya," ungkap Maman kepada indotimur.com, Rabu (25/8/2021).

Kata dia, sebagai penanggung jawab di Lapas Ternate maka secepatnya akan dibentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bagaimana modus dia merusak, hingga keluar dari Lapas dan apa motif sehingga ingin melarikan diri.

Kalapas juga mengaku, dengan kejadian ini tentu pihaknya akan evaluasi baik dari petugas jaga hingga keamanan di Lapas Ternate.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT