Home / Nusantara

Samsat Ternate Akan Terapkan Pembayaran Pajak Online

12 Oktober 2021
Ilustrasi

TERNATE, OT - Tak lama lagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat di Kota Ternate tak perlu ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pembayaran Pajak kendaraan. Sebab pemabayaran pajak akan dilakukan secara online.

Pembayaran tersebut menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan fitur initersedia di Google PlayStore.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kota Ternate, Yuni Marlina Soamole mengatakan, saat ini penerapan pembayaran pajak online masih tahap uji coba.

"Iya, metode SIGNAL saat ini masih tahap uji coba," kata Yuli, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, jika tahap uji coba berhasil maka nantinya pemilik kendaran tak lagi repot untuk melakukan pembayaran ke kantor, hanya dengan smartphone sudah bisa melakukan pembayaran secara online.

"Pembayaran secara online ini baru sedang diuji coba, dan saat ini pelayanan masih dilakukan sacara manual seperti sebelumnya," ujarnya.

Dikatannya, sejauh ini sistem SIGNAL baru terhubung dengan 15 pangkalan data pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi, sehingga pengguna dapat langsung mengetahui surat ketetapan kewajiban pembayaran (SKKP) pajak yang harus dibayarkan.

"Provinsi-provinsi tersebut antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat. Sedangkan untuk provinsi Maluku Utara masih dalam proses," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT