TERNATE, OT - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo, Sabtu (6/11/2021) meresmikan ruang klinik di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate.
"Jadi klinik kesehatan yang saya resmikan ini merupakan klinik pertama dari semua Rutan dan Lapas yang ada di Malut," ungkap Teguh usai meresmikan klinik di Rutan Ternate.
Menurutnya, di Maluku Utara, baik Rutan maupun Lapas belum memiliki klinik, sehingga klinik yang diresmikan hari ini, merupakan klinik pertama dari semua Rutan dan Lapas di Malut.
Teguh berharap, kehadiran klinik ini bisa melayani masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Rutan Ternate.
Soal fasilitas dan administrasi perizinan, Teguh mengaku, dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
"Jadi dari fasilitas hingga izin itu akan Karutan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengurusnya," katanya.
Dia juga menjelaskan, untuk melayani WBP yang sakit, pihaknya menyiapkan dokter khusus yang juga bertanggung jawab atas operasional klinik, "nanti dibantu dua orang tenaga medis yang selalu standby di klinik," terangnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan berharap, kedepan semua Rutan dan Lapas juga dilengkapi ruangan klinik untuk melayani WBP yang mengalami gangguan kesehatan.
"Saya berharap dengan adanya klinik ini semoga bisa membantu dari sisi pelayanan kesehatan untuk WBP, kedepan mudah-mudahan seluruh Rutan dan Lapas di Malut juga memiliki klinik," harap Teguh.
(ian)



