DARUBA, OT - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut), gelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 022 di Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (28/09/2022).
Pj Bupati Morotai dalam sabutannya yang dibacakan oleh Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Morotai, Ferdinand R Dara menyampaikan, pelaksanan perlindungan sosial perlu perbaikan. sebab, bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan termasuk yang terkena dampak pandemi.
“Kami telah menerima laporan bahwa dititik inilah konsep Regsosek dibangun, diantaranya melalui uji coba yang Bappenas lakukan secara komprehensif di 96 desa/kelurahan terpilih sejak awal 2021 dan dalam RKP 2022 ini, pemerintah berketetapan untuk memperluas pelaksanaannya ke tingkat nasional,” ucapnya.
Kata dia, Pemda berharap BPS Morotai dapat melaksanakan amanat ini sebaik-baiknya dengan melakukan pendataan menyeluruh terhadap profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. (hiz)






