Home / Nusantara

Penumpang Ternate Bitung Wajib Miliki Kartu Vaksin

12 Agustus 2021
Zainal Abidin (foto_randi)

TERNATE, OT - Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) cabang Ternate, Maluku Utara (Malut) menerapkan kebijakan dokumen vaksinasi dan surat antigen bagi pelaku terhadap para calon penumpang tujuan Ternate Bitung.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Iya sekarang kita sudah melakukan kebijakan tersebut jadi kepada calon penumpang dari Ternate ke Bitung wajib miliki surat vaksin dan surat antigen," ungkap Manager Operasi ASDP Kota Ternate, Zainal Abidin saat dikonfirmasi indotimur.com, Kamis (12/8/2021).

Kata dia, kebijakan ini hanya diberlakukan terhadap pelaku perjalanan antar Provinsi sedangkan untuk antar Kabupaten/Kota belum diberlakukan. "Untuk dokumen antigen memang sudah lama diberlakukan namun untuk kartu vaksin baru saja diberlakukan," kata Zainal.

Bagi penumpang yang tidak memiliki persyaratan tersebut, maka ASDP tidak melayani pembelian tiket.

"Paling tidak penumpang sudah memiliki kartu vaksin pertama baru dibolehkan untuk diberikan tiket dan juga surat antigen jika tidak memiliki salah satu dokumen ini, penumpang tidak dibolehkan berangkat," pungkasnya.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT