Home / Nusantara

Penerapan PPKM Level 3, PT Pelni Cabang Ternate Batasi Penumpang

23 November 2021
Dicky Dermawan (foto_randi)

TERNATE, OT - Kantor Cabang Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), akan mengurangi mobilitas penumpang kapal.saat Penerapan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Kebijakan ini.menindaklanjuti.Surat Edaran penerapam PPKM.level.3 di.seluruh wilayan Indomesia  sebagai upaya mengendalikan dan mencegah penyebaran covid-19 selama libur Nataru..

"Kami (Pelni) memang sangat mendukung kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah salah satu kami akan membatasi kapasitas penumpang hanya 50 persen," ungkap Kepala Kantor Cabang Pelni Ternate, Dicky Dermawan kepada indotimur.com, Selasa (23/11/2021).

Kata dia, kebijakan ini diberlakukan setelah ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan peraturan terbaru pada libur natal 2021 dan tahun baru 2022 yang diberlakukan.di seluruh wilayah Indonesia, termaauk Kota Ternate.

Untuk mendukung kebijakan ini Pelni di seluruh Indonesia termasuk di Ternate juga berlakukan pembatasan mobilitas penumpang 50 persen dari kapasitas keseluruhan penumpang dari masing-masing kapal milik Pelni.

Dia lalu mencontohkan salah satu kapal milik Pelni KM Labobar dengan kapasitas 3 ribu penumpang, dengan pemberlakuan ini, maka jumlah penumpang yang bisa diamgkut hanya 1.500 penumpamg, atau setengah dari kapaaitas kapal.

Selain membatasi jumlah penumpang, dokumen-dokumen persyaratan juga wajib disiapkan calon penumpang, misalmya hasil tes antigen dan kartu vaksin sebagai syarat calon penumpang saat membeli tiket.

"Pastinya dengan pemberlakuan PPKM level 3 ini kami Pelni tetap mendukung dan selalu menerapkan kebijakan di lapangan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT