Home / Nusantara

Pemprov dan Polda Maluku Utara Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan

03 Oktober 2022
Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso (foto/ier)

TERNATE, OT- Kabar gembira bagi masyarakat Maluku Utara (Malut) yang memiliki kendaraan bukan atas nama pribadi, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Ditlantas Polda Malut memberlakukan pemutihan atau pelayanan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada periode pertengahan Oktober 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur LaluLintas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso, saat ditemui wartawan, Senin (3/10/2022).

Menurut Kombes Pol Imam, warga yang memiliki kendaraan yang bukan atas namanya nanti pada tanggal 12 telah berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah untuk pemutihan BBNKN.

"Nantinya ditanggal 12 Oktober mendatang bersama Dinas Pendapatan Daerah kita berlakukan pemutihan atau bebas biaya balik nama kendaraan," ungkapnya.

Dia mengaku, sebetulnya diberlakukan dari tahun kemarin namun baru di tandatangani oleh gubernur, yang mana bertepatan dengan operasi Zebra 2022 ini. 

"Jadi baru ditanggal 12 Oktober dilaksanakan bebas balik nama kendaraan secara gratis," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT