HALBAR, OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), bakal menghibahkan lahan 1 hektar ke Kantor Pengedilan Agama yang berlokasi di belakang lapangan Sasadu, desa Acango, Kecamatan Jailolo.
Kepala Pengadilan Agama (PA) Provinsi Maluku Utara, Abdul Hakim mengatakan, kedatangan ke Halbar bertujuan untuk silahturami dan pematangan pembangunan Kantor Pengadilan Agama serta sarana-prasarana.
“Pembangunan PA Halbar sudah diusulkan dokumen pendukung ke Mahkama Agung (MA) dan telah diteruskan ke Presiden, maka kita menunggu hasilnya karena diberitahu oleh MA lampiran-lampiran usulan itu terutama lahan untuk segara dibenahi,” ujar Abdul Hakim, Kamis (21/7/2022) saat melakukan peninjauam lokasi di desa Acango.
Dikatakan, terkait rencana pembangunan pihaknya masih menuggu regulasi atau dasar hukum tentang pembentukan PA. Enurutnya, khusus wilayah Provinsi Maluku Utara, ada empat yang akan dibangun Kantor PA yakni di Kabupaten Halmahera Barat, Pulau Morotai dan Halmahera Timur serta di Kepulauan Sula.
"Usulan ini sadah sejak bulan Febuarri, jadi begitu Kepres turun segara ditindak lanjuti pembanguna Kantor dan sarana-prasarannya," katanya.
Menurut dia, soal lahan dibutuhkan untuk Kantor berkisar 5000 meter per segi minimalnya namun masih membutuhkan sarana lain, termasuk Rumah dinas.
"Tadi kita berharap 1 hekter dan sudah disetujui, muda-mudahan teralisasi," harapnya.(deko)