TERNATE, OT - Mengantisipasi peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Kantor Wilayah Hukm dan HAM Provinsi Maluu Utara memerintahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Lapas dan Rutan agar memasang CCTV.
"Kita Kanwil Malut akan perintahkan semua UPT pasang CCTV, ini sudah sesuai perintah dari Dirjen," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo kepada indotimur.com, Rabu (2/6/2021).
Menurut Teguh, perintah pemasangan CCTV dari Dirjen ada tiga poin, diantaranya deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergi dengan APH semua OPD untuk sama-sama berkomitmen berantas narkoba, caranya semua UPT harus memasang CCTV agar bisa mendeteksi dini pergerakan masuknya narkoba.
Kata Teguh, meski sudah memasang CCTV tapi harus ada komitmen dari semua UPT, agar tidak main-main jika ada masalah langsung ditindak.
"Pemasangan CCTV ini nanti diusulkan masing-masing UPT dengan DIPA mereka, jadi bukan Kanwil Malut berikan namun mereka harus mengusulkan sendiri, kita hanya instruksi sesuai perintah dari Dirjen agar semua UPT pasang CCTV," ujar Teguh.(ian)



