Home / Nusantara

NTP Provinsi Maluku Utara Naik 0.99 persen

07 Januari 2021

TERNATE, OT- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada Desember 2020 sebesar 97.52 atau naik 0.99 jika dibanding dengan November 2020 sebesar 96.56.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Malut melalui Bidang Distribusi, Evida menyampaikan, pada Desember 2020, NTP Provinsi Maluku Utara sebesar 97,52 atau mengalami kenaikan 0,99 persen bila dibandingkan dengan bulan November 2020 sebesar 96,56. 

Sementara secara nasional, NTP Desember 2020 sebesar 103,25 yang mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen dibandingkan dengan NTP bulan November 2020 yaitu 102,86. 

“Pada Desember 2020, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,66 persen, sedangkan pada tingkat nasional terjadi kenaikan IKRT sebesar 0,58 persen,” jelasnya. 

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Desember 2020 sebesar 99,23 atau mengalami kenaikan 1,57 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang sebesar 97,70. 

“Kenaikan NTP pada dua subsector, yaitu tanaman perkebunan rakyat sebesar 1.29 persen dan subsektor perikanan sebesar 1.90 persen,” ujarnya.

(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT