Home / Nusantara

Masyarakat Kota Ternate Mulai Manfaatkan Layanan e-Court Pengadilan Agama

25 Agustus 2021
Humas PA Ternate, Bahri Conoras (foto_ier)

TERNATE, OT - Sejak diberlakukan pada tahun 2020 lalu, layanan aplikasi e-Courd yang diluncurkan Mahkamah Agung (MA), mulai dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Ternate.

Aplikasi e-Courd ini merupakan upaya mewujudkan layanan untuk memenuhi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan di Pengadilan Agama (PA) Ternate Kelas IA.

Humas Pengadilan Agama, Bahri Conoras mengatakan, sejak tahun 2020 layanan e-Court pada Pengadilan Agama mulai dimanfaatkan. Kata dia, pemanfaataan aplikasi berbasis online ini bahkan sudah mencapai 70 persen.

"e-Court sendiri merupakan sebuah aplikasi layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online," ucapnya.

Menurutnya, aplikasi ini berdasarkan peraturan MA (Perma) Nomor 3 tahun 2018 tentang administrasi di pengadilan secara elektronik.

Bahri mengklaim, ada peningkatan pada layanan e-Court sejak tahun 2020, hal itu terbukti meningkat dan PA Ternate sudah merangkum penggunaan palayanan sebayak 323, sedangkan pada tahun 2019 hanya sebanyak 43.

"Sementara untuk tahun 2021 berjalan ini data yang sudah terakomodir per bulan Agustus, sebayak 196," ujarnya.

Dikatakan, asas pelayanan berbasis online bagi para pencari peradilan berjalan lancar sesuai dengan harapan, "bahkan sudah ada banding menggunakan e-Court walaupun baru 1, ini artinya akses layanan mulai optimal," ungkapnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT