SANAN, OT - Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Sillia menjadi narasumber pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa (TPP-P3MD) se-Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (2)30/8/2023).
Malik pada kesempatan itu menyampaikan, TPP di Kabupaten Kepulauan Sula harus bekerja secara profesional, sehingga apa yang sudah ditargetkan Kementerian Desa bisa tercapai.
"Saya imbau, semua TPP di kabupaten ini, harus bekerja secara profeaional, sesuai dengan regulasi yang ada," imbau Malik.
Malik juga menegaskan, seluruh TPP wajib hukumnya mengawal program Kementerian Desa dan TPP wajib mengawal seluruh proses pemanfatan dana desa, tanpa terkecuali.
"Seluruh Tenaga Pendamping Profesional, wajib mengabdikan diri untuk Pembangunan Sula Lebih baik," tegas Sekretaris DPW PKB Malut ini.
Sekedar diketahui, peserta Rakor seluruh Tenaga Pendamping Desa se-Kabaupaten Sula.(red)